JAKARTA - Terungkapnya pertemuan unsur pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi dengan pihak berkasus merupakan preseden burukKetua MPR RI Taufik Kiemas menilai perilaku itu sudah sangat jelas melanggar kode etik penegak hukum.
"Pimpinan KPK kode etiknya sesuai Undang Undang kan gak boleh bertemu (orang berkasus) secara pribadi, mereka harus clear," kata Kiemas di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (28/7).
Terungkapnya pertemuan unsur KPK itu berdasarkan pengakuan tersangka kasus wisma atlet M Nazaruddin
BACA JUGA: Konstitusi Didorong Adopsi Penyederhanaan Parpol
Mantan politisi Demokrat itu menyebut ada pertemuan dengan dirinya bersama pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan Ade RahardjaMenurut Taufik, dengan status sebagai penegak hukum, bertemu dengan pihak berkasus tentu menjadi masalah
BACA JUGA: Pimpinan DPR Tak Sepakat Panja Mafia Anggaran Dibentuk
Terlepas dari substansi apa sebenarnya yang disampaikan, publik tentu memiliki pandangan negatif atas pertemuan ituBACA JUGA: MK Siap Proses Permohonan Pembubaran Parpol
Kalau ketemu hanya di DPR," ujarnya.Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga menyayangkan terjadinya pertemuan ituTidak seharusnya pimpinan KPK dalam kedudukannya sebagai penegak hukum bisa leluasa bertemu orang luarApalagi ternyata, pimpinan KPK yang bertemu adalah yang selama ini pernah tersangkut dengan kasus-kasus lain. "Sementah apapun informasi yang muncul, harus menjadi klarifikasiIni supaya KPK tidak dilemahkan," kata Priyo secara terpisah.
Meski bermasalah, Priyo juga meminta setiap pihak tetap menunjung asas praduga tidak bersalahTanpa menyebut siapa yang dimaksud, Priyo menilai salah satu pimpinan KPK itu tetap memiliki hak pembelaan"Meski kasusnya berulang-ulangBeliau tetap berhak," ujarnya.
Priyo lantas mengapresiasi pembentukan Komite Etik demi mengklarifikasi dugaan pelanggaran ituPosisi Komite Etik, menjadi krusial karena harus menjadi penentu berdasarkan keputusan akhir nantinya"Kita lihat seberapa serius Komite Etik nantinya bekerja," ujarnya.
Dia menambahkan, akan lebih baik jika Komite Etik itu tidak hanya diisi orang internal KPKKomite Etik juga bisa diisi orang eksternal demi menjamin kredibilitasnya"Seperti tim investigasi MK, ada orang luarnya," tandasnya(bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andai Dibiayai APBN, Parpol Bakal Tetap Korup
Redaktur : Tim Redaksi