JAKARTA - Titik temu pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu masih sulit dicapaiPartai Demokrat masih kukuh bahwa anggota KPU tetap harus dari kalangan independen
BACA JUGA: Mendagri Bantah Akan Lantik Bupati Boven Digoel
Partai pemilik kursi terbanyak di parlemen ini pun sudah menyatakan siap melakukan voting."Tidak ada kompromi, kami tahan pada posisi itu," tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (18/11)
BACA JUGA: Periksa Politisi Senayan yang Plesiran ke Turki
Dia menyatakan, fraksinya juga belum bisa menerima upaya kompromi sejumlah fraksi yang dimunculkan beberapa waktu terakhir
BACA JUGA: KPU Minsel Segerakan Pelantikan PanTas
"Susah kami menerimanya," tandasnyaJafar menyatakan, independensi KPU sangat pentingSebab, hanya dengan independensi tersebut pelaksanaan pemilu bisa lebih dijamin berlangsung adil"Beda kalau diselenggarakan lembaga yang tidak independen, kecurigaan masyarakat pasti muncul," imbuhnyaHasil pemilu, baik legislatif maupun presiden, berpotensi diragukan"Itu kan tidak baik, bahkan bisa merusak demokrasi," kata ketua DPP Partai Demokrat tersebut
Apa dengan demikian Demokrat siap voting? "Ya, voting salah satu cara pengambilan keputusan jika mufakat tak bisa dicapai," tegasnyaSeperti diberitakan, beberapa fraksi memang telah mengajukan sejumlah alternatif kompromiDi antaranya, PDI Perjuangan mengusulkan kader parpol yang duduk di KPU bisa diikat dengan pelarangan bergabung ke kepengurusan parpol/pejabat negara, setidaknya hingga lima tahun setelah berakhirnya masa tugas di KPUUsul kompromi lainnya datang dari Golkar yang hanya ingin membatasi orang parpol untuk melepas keanggotaan saat menjalankan tugas di KPU selama lima tahun
Fraksi PAN yang sejak awal menolak syarat KPU dari parpol juga tetap bersikukuhWakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menyatakan, kredibilitas KPU akan merosot jika sosok anggotanya dipilih dari unsur politikPosisi KPU akan terpuruk karena publik akan semakin berpikir negatif atas keberadaan KPU"Itu hanya akan menjadi perlombaan orang-orang politik masuk dalam KPU," kata Hakam,
Menurut Hakam, perdebatan syarat menjadi KPU haruslah menyinggung bagaimana anggota terpilih nanti bersih dari parpolNah, sulit membuktikan independensi anggota KPU jika dia baru mundur dari parpol saat menjadi anggota terpilih"Independensi itu harus dibuktikan sebelum menjadi anggota KPU," tandasnya(dyn/bay/c2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Usul Setelah Lima Tahun
Redaktur : Tim Redaksi