jpnn.com - JAKARTA - Nama politikus Partai Demokrat (PD), Sutan Bhatoegana disebut-sebut menerima dana terkait proyek di SKK Migas. Bahkan, kini kader PD yang duduk sebagai Ketua Komisi VII DPR itu sudah masuk daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi atas permintaan KPK.
Sutan dicegah terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno. Selain Sutan, ada pula koleganya di partai maupun komisi energi DPR, yakni Tri Yulianto yang juga sudah masuk daftar cegah.
BACA JUGA: Gita Wirjawan: Partai Lain juga Banyak yang Korup
Namun, PD memastikan tidak akan melindungi Sutan dan Tri andai nanti dijerat KPK. "Tidak perlu (dilindungi, red)," kata Ketua Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/2).
Karenanya, Amir pun tak mempersoalkan langkah KPK memasukkan Sutan dan Tri dalam daftar cegah. "Kalau dicegah sih ya, itu sudah wewenang KPK," ucap Amir, Menteri Hukum dan HAM yang juga membawahi Ditjen Imigrasi itu.
BACA JUGA: Letusan Kelud tak Pancing Erupsi Gunung Api Lain
Meski demikian Amir mengaku tak ambil pusing dengan anggapan bahwa PD merupakan partai terkorup karena kader-kadernya terseret korupsi. Pasalnya, justru pemegang rekor korupsi oleh kader partai justru bukan PD. "Statistik mengatakan bahwa kader partai lain lebih banyak," tutur Amir.
Sementara itu, Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengungkapkan partainya hanya menunggu kelanjutan proses hukum yang dihadapi Sutan. Ia menyatakan Komisi Pengawas PD akan memanggil Sutan untuk dikonfirmasi terkait hal itu.
BACA JUGA: Wawan Kenal Banyak Artis Karena Punya Rumah Produksi Film
"Kita tunggu aja dulu. Itu komisi pengawas kita lagi bekerja. Pasti akan ditanya, ada apa," tandas Syarief. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpan Harus Sanksi Pemda tak Umumkan CPNS Umum
Redaktur : Tim Redaksi