jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat sudah resmi menolak hak angket DPR atas KPK. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak akan mengirimkan anggota fraksinya di DPR ke dalam panitia khusus angket.
Wakil Ketua Umum PD Roy Suryo mengatakan, awalnya memang sempat ada dinamika yang terjadi saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK. DPP PD sudah mendapatkan laporan dari anggota fraksinya yang juga duduk di Komisi III DPR. DPP kemudian mempelajari persoalan yang sedang berkembang.
BACA JUGA: Masinton Pasaribu: Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat
Nah, kata dia, Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono kemudian memberikan instruksi kepada DPP PD.
“Niatnya sama untuk memperbaiki KPK. Sebab, KPK memang lembaga superbody, tapi tidak absolut,” kata Roy dalam diskusi Meriam DPR untuk KPK di Jakarta, Sabtu (6/5).
BACA JUGA: Soal Hak Angket KPK, Margarito: Kalau Jujur Harusnya Tak Takut
Karenanya Roy mengatakan, Ketum SBY menyatakan hak angket tidak tepat dilaksanakan sekarang. Kemudian, kalau ingin memperbaiki KPK, ada instrumen yang lebih pas dan bukan melalui hak angket.
“Ketika kami konsultasi, mungkin lebih tepat melakukannya dengan memanggil KPK di Komisi III DPR,” katanya.
BACA JUGA: Siapa pun Anggota Fraksi PAN Harus Patuh dengan Arahan Ini!
Dia juga menegaskan bahwa PD tidak ingin ada pelemahan terhadap KPK. Masyarakat saat ini menganggap ada upaya pelemahan KPK, sah-sah saja. Nah, kata Roy, ketika KPK sedang dalam tahap kesempurnaan dan ada upaya untuk memperbaikinya dengan hak angket, maka momennya tidak pas.
“Dengan segala hormat, kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan hak angket tidak tepat.” Memang, kata Roy, KPK harus dikoreksi secara cermat dan akuntabel.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri: Ini Harus Diawasi
Redaktur & Reporter : Boy