Soal Hak Angket KPK, Margarito: Kalau Jujur Harusnya Tak Takut

Kamis, 04 Mei 2017 – 20:56 WIB
Ahli hukum tata negara Margarito Kamis. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - KPK tak seharusnya menganggap hak angket yang digulirkan DPR sebagai suatu serangan. Pasalnya, pada kenyataannya pemberantasan korupsi belum berjalan dengan baik.

Karenanya, wajar saja jika sekarang DPR mempertanyakan kinerja KPK. “Selama ini 15 tahun sudah ada KPK, ada yang berubah dengan republik ini, saya rasa tidak,” kata Margarito, Kamis (4/5).

BACA JUGA: Tak Cukup Hanya Peran Kementan Menjaga Kesuburan Lahan Pertanian

Dia pun mengkritisi soal KPK yang cenderung pilih-pilih dalam menuntaskan perkara korupsi di Indonesia. Menurutnya, KPK selama ini terlalu bernapsu mengejar nama-nama besar demi meningkatkan citra.

Padahal, korupsi di daerah tingkat I dan II tak kalah merusak dan sudah sangat mendesak untuk diberantas.

BACA JUGA: PNRI Raih Keuntungan Rp 107 Miliar dari Proyek e-KTP

"Maklum penanganan korupsi yang melibatkan nama besar Tentunya selalu seksi bagi KPK. Apalagi jika dikaitkan dengan penegakan hukum sebagai alat bagi eksekutif (pemerintah) dalam memukul lawan-lawannya," lanjut Margarito

Lebih lanjut dikatakannya, KPK sebagai lembaga yang menjalankan penyidikan, penyelidikan dan penuntutan suatu kasus semestinya tetap bisa di cek oleh presiden.

BACA JUGA: Siapa pun Anggota Fraksi PAN Harus Patuh dengan Arahan Ini!

Namun sebaliknya, KPK seperti tidak bisa tersentuh, sehingga apa yang menjadi keputusannya harus selalu didukung.

Margarito pun mencontohkan beberapa kasus yang sudah diusut oleh DPR lewat angket Pelindo II, namun sampai saat ini tak beranjak kasusnya saat ditangani oleh KPK.

"Hasil temuan Pansus Pelindo II, yang merekomendasikan pemecatan RJ Lino karena melanggar hukum kini tidak jalan.

"Kenapa KPK tidak bisa urusi ini. Kalau memang tidak cukup bukti, jangan jadikan dia tersangka. Dua tahun kasus ini terkatung-katung."

KPK,lanjut dia, semestinya tidak takut kalau mereka jujur. "Orang jujur tidak akan pernah takut pada apa pun,” tegas Margarito.

"Jika lembaga apa pun kalau sudah mulai absolut, tidak bisa dicek maka alamat busuk atau korup," tandasnya. (sam/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi V DPR Tinjau Infrastruktur Kalimantan Utara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler