Siapa pun Anggota Fraksi PAN Harus Patuh dengan Arahan Ini!

Kamis, 04 Mei 2017 – 17:15 WIB
Taufik Kurniawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat memastikan tidak akan mengirimkan anggotanya di panitia khusus hak angket terkait Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa Fraksi PAN menolak hak angket KPK. "Saya menolak, karena sudah ada keputusan dari partai," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).

BACA JUGA: Aksi 55 Harus jadi Perhatian Penegak Hukum

Taufik mengatakan, sudah ada arahan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais untuk menolak hak angket KPK.

Karenanya dia menegaskan, siapa pun anggota Fraksi PAN termasuk yang duduk di pimpinan DPR yang menjadi perpanjangan tangan partai harus patuh. Tidak bisa mengedepankan sikap pribadi yang berbeda dengan fraksi dan partai. "Apalagi saya mantan sekjen (PAN), saya tahu aturanlah," ujarnya.

BACA JUGA: Fahri: Ini Harus Diawasi

Taufik mengatakan, proses hukum yang tengah berjalan di KPK harus dihormati. "Tidak boleh ada intervensi," tegasnya

Dia menambahkan, dinamika paripurna pengambilan keputusan usulan hak angket yang masih hangat sekarang ini harus dicermati sebagai sebuah proses. Tinggal nanti bagaimana tindak lanjut dari masing-masing fraksi saja apakah akan mengirim atau tidak anggotanya di pansus angket. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Fahri Siap Bongkar Relasi tidak Sehat LSM dan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oso Panggil Kader Hanura yang Tanda Tangan Angket KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler