Demokrat Tak Keberatan Pimpinan Legislatif Dikocok Ulang, Asal...

Minggu, 06 September 2015 – 17:44 WIB
TERTAWA LEPAS: Ketua DPR, Setya Novanto (tengah) bersama Ketua DPD Irman Gusman (kiri) dan Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat belum punya sikap tegas untuk menanggapi wacana perombakan formasi pimpinan DPR dan MPR yang belakangan ini kembali mencuat. 

Namun, partai yang memproklamirkan diri sebagai kekuatan penyeimbang ini memberi sinyal tidak setuju dengan wacana tersebut.

BACA JUGA: PAN Masuk KIH, KMP Akan Bendung Revisi UU MD3

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, perubahan susunan pimpinan legislatif bukan lah hal yang tabu. Selama ada dasar hukum, hal tersebut bisa saja dilakukan.

"Saya pikir setiap pimpinan itu tidak ada yang abadi. Sepanjang itu sesuai UU, itu harus dilakukan (kocok ulang). Tetapi kalau UU tidak membackup, tidak bisa dilakukan," kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Minggu (6/9).

BACA JUGA: Partai SBY Desak Pemerintah Lebih Cepat Atasi Bencana Asap

Petinggi Partai Demokrat (kiri ke kanan), Edhie Baskoro Yudhoyono, Syarief Hasan dan Agus Hermanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

BACA JUGA: KemenPAN-RB: Belum Ada Formulasi Penyelesaian Honorer K2

Meski begitu, dia mengingatkan, membuat dasar hukum untuk perombakan formasi pimpinan DPR dan MPR bukan hal yang mudah. Dewan harus merevisi dulu undang-undang tentang MPR, DPR dan DPD atau yang dikenal dengan istilah UU MD3.

Dia hanya khawatir proses revisi UU MD3, seperti pengalaman sebelum-sebelumnya, justru menimbulkan kegaduhan baru. "Tapi tergantung pertimbangan tergantung DPR dan pemerintah, karena hak revisi itu ada di hak pemerintah dan DPR. Kalau diputuskan revisi tidak perlu, berarti struktur MD3 tetap. Kalau setuju diubah, berarti AKD diubah. Jadi harus mengacu pada UU," sambungnya.

Sikap serupa ditunjukan Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Menurutnya, selama perombakan pimpinan didasari niat baik, maka Demokrat siap mendukung.

Namun dia juga mengingatkan, susunan pimpinan MPR dan DPR yang ada sekarang merupakan hasil dari proses yang panjang dan penuh polemik. Bahkan, ketika itu DPR sempat terbelah menjadi dua kubu yang punya pimpinan masing-masing.

"Kalau itu tujuannya baik, tanpa kepentingan politik tertentu, ya kami mesti dengar. Tapi untuk membahas UU harus disepakati seluruh fraksi dan pemerintah dan itu akan jadi diskusi ke depannya. Daripada pikirkan UU MD3 hari ini direvisi, kita akan kehabisan enegi dan waktu. Sementara kita ingin perekonomian kita naik agar masyarakat sejahtera," paparnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Daerah yang Proses Pilkadanya Masih Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler