Soal Pemilukada Kobar, Kemendagri Bantah Terima Suap

Minggu, 11 September 2011 – 17:05 WIB

JAKARTA - Polemik Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Waringin Barat hingga kini penyelesaiannya masih menunggu kepres (Keputusan Presiden)Bahkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)  kini disebut telah  menerima suap dari Ujang Iskandar

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Minta SBY Sanksi Menteri

Hal itu diungkapkan oleh bekas saksi dari pasangan Ujang-Bambang.
Saksi bernama Kusniyadi ini menggelar jumpa pers didampingi Ketua Gerakan Pemuda Dayak Kalteng Yansen Binti dan Ketua Dusmala Martin Ludjen pada Rabu (7/9) di Hotel Hotel Barito Shinta, Palangka Raya.

“Saya pernah diminta tolong oleh Fahmi (bekas saksi Ujang), saat bulan puasa 2010 diminta mencari uang Rp1,3 miliar untuk dikirim ke Mendagri, karena Ujang hanya punya Rp1,7 miliar
Saya bilang tidak ada

BACA JUGA: Disinyalir Diselewengkan, DPR Siapkan Panja Proyek E-KTP

Namun, besoknya Fahmi bilang ke saya, sudah klop untuk Mendagri
Sedangkan untuk saksi yang 68 orang tersebut, hanya mendapatkan sedikit, yakni sekitar Rp1 jutaan saja,” tukasnya dalam jumpa pers.

Namun pernyataan dari saksi Ujang tersebut dibantah oleh Kapuspen Kemendagri Raydonnyzar Moenek

BACA JUGA: Pengganti Nazaruddin Tak Kenal Yang Diganti

Di tempat terpisah, pria yang akrab Donny ini mengatakan bahwa SK yang diterbitkan Kemendagri bukan merupakan tindak keterpihakan kepada pasangan Ujang - Bambang namun hal itu adalah kelanjutan dari keputusan MK.

"Keputusan MK adalah final dan mengikat, Kemendagri hanya menindak lanjuti saja SK dari MKSebagai lembaga yang menjadi panutan dan bermartabat, Kemendagri tidak mungkin menerima suapItu hanya kabar miring saja yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," terang Donny di ruang kerjanya Jum'at (9/9)

Donny juga menjelaskan bahwa sejauh ini Kemendagri tidak pernah melakukan pertemuan atau kominikasi kepada pihak Ujang - Bambang apalagi membahas soal suap menyuapDonny menduga bahwa kabar tersebut adalah dari orang yang punya kepentingan politis.

Dirinya juga mengaku baru mendengar kabar tersebutTermasuk kabar yang menyebutkan bahwa MK dalam hal ini adalah Ketua MK Mahfud MD dan Hakim Ketua Akhil Muchtar  juga menerima sejumlah uang dari Ujang.

"Saya rasa ini tidak perlu dibahas panjang lebar karena yang mengabarkan hal ini juga tidsk bisa membuktikannyaJadi untuk apa dibicarakan," kata Donny menampiknya.

Terkait masalah pelantikan Ujang - Bambang oleh kemendagri, Donny mengatakan bahwa hingga saat ini Kemendagri belum menerima balasan dari PersidenNamun katanya, setelah SK presiden diterima oleh Kemendagri maka pelantikan akan segera direncanakan(nik/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Rayakan Harlah ke-10 Secara Sederhana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler