JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia tengah mempersiapkan pembentukan panitia kerja (Panja) untuk mengurai masalah proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Mega proyek yang menelan dana Rp 5,9 Triliun itu disinyalir terjadi penyelewengan dan manipulasi.
Hal itu diungkap Anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain
BACA JUGA: Pengganti Nazaruddin Tak Kenal Yang Diganti
Menurutnya, selain bermasalah dari sisi tender, pengadaan alat proyek E-KTP juga molor dari jadwal yang ditetapkan. "Kita mengendus ada yang bermasalah dengan proses penetapan (tender proyek ini)BACA JUGA: Demokrat Rayakan Harlah ke-10 Secara Sederhana
Dia menduga, proyek pengadaan E-KTP itu telah diselewengkan kepada pihak-pihak yang dekat, memiliki akses serta berada di lingkaran kekuasaan
BACA JUGA: DPD Dukung Pemilukada Pekanbaru Ditunda
Maka dari itu Malik mengatakan, perlunya membentuk Panitia Kerja untuk menelusuri permasalahan itu.Namun, dia mengatakan, terkait pembentukan panja, fraksi di Komisi II belum memberikan tanggapan jelasMenurutnya, nanti sikap fraksi baru akan terlihat setelahg Komisi II menggelar rapat dengar pendapat pekan depan dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
Lebih jauh Malik mengatakan, bahwa E-KTP itu sangat penting untuk memastikan data kependudukanMakanya, Malik menegaskan, proyek E-KTP harus dikawal ketat, mengingat uang negara begitu besar dikucurkanSejumlah Anggota Komisi II, tegas dia, sudah menggulirkan wacana pembentukan panja mengawasi proyek tersebut(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunda Pemilukada Ulang, KPU Pekanbaru Dilapor ke MK
Redaktur : Tim Redaksi