Polisi di berbagai negara bagian di Australia tampaknya semakin melihat tindakan menyetir sambil menggunakan HP sebagai hal yang paling membahayakan, dan karenanya pelakunya dikenai denda besar. Denda Mengemudi Sambil BerHP
BACA JUGA: Takut Virus Terorisme Menyebar, Indonesia Resmi Larang Kepulangan Kombatan ISIS
Pemerintah negara bagian Australia Barat di Perth mengumumkan mereka yang kedapatan menggunakan HP sambil menyetir akan dikenai denda $AUD 1000 (hampir Rp 10 juta).
Jadi nulai 1 Juli 2020, mereka yang kedapatan menulis SMS, menulis email, menggunakan media sosial, menonton video atau menggunakan internet dikenai denda tersebut dan 4 pengurangan point di SIM yang dikenal dengan nama demerit points.
BACA JUGA: Kebakaran Hutan dan Virus Corona Ancam Industri Pariwisata Australia
Denda baru ini naik lebih dari dua kali lipat dari sebelumnya yaitu $400 dan Australia Barat memberlakukan denda termahal atas pelanggaran serupa, sama seperti yang diberlakukan di negara bagian Queensland.
Di negara bagian Queensland, denda untuk tindakan serupa juga dinaikkan tahun lalu dari sebelumnya $400 namun dengan pengurangan tiga angka.
BACA JUGA: Tiga Perempuan Indonesia Menguak Dominasi Pria Dalam Bidang Sains
Di Queensland, tindakan yang dilarang adalah memegang HP ketika berhenti di lampu merah, atau berbicara sambil memegang HP di dalam mobil sebagai pengendara.
Peningkatan denda dilakukan setelah tahun lalu di Australia Barat 31 orang meninggal dunia karena pengendara kehilangan konsentrasi mengemudi, termasuk penggunaan HP.
Selama tahun 2019, Kepolisian Australia Barat menangkap sekitar 12 ribu pengendara yang menggunakan HP ketika berada dalam mobil.
Menteri Urusan Kepolisian Australia Barat Michelle Roberts mengatakan denda lebih tinggi ini adalah untuk mengirim pesan ke para pengemudi yang 'sengaja terlibat dalam tindakan yang berbahaya.'
"Saya ingin menyampaikan dengan jelas kepada para pengemudi yang menggunakan HP untuk membaca SMS atau email atau menelpon bahwa mereka melakukan tindakan yang berbahaya."
"Kami ingin mengubah budaya para pengemudi. Kita sudah melakukannya dengan mengemudi di bawah pengaruh alkohol, juga soal penggunaan sabuk pengaman dan ngebut. Sekarang soal HP."
"Mungkin diperlukan waktu untuk membujuk para pengemudi untuk bertanggung jawab, namun kami harus melakukannya demi keamanan jalan raya kita."
Kalau denda di Australia Barat ini merupakan denda tertinggi berkenaan dengan penggunaan HP sambil mengendarai, denda terendah adalah di Northern Territory yaitu sekitar Rp 2,5 juta.
Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Tidak Termasuk 35 Negara yang Dapat Visa Gratis ke Australia