Denda Rp 1,37 Juta untuk Zombi Gawai

Senin, 19 Maret 2018 – 09:29 WIB
Ilustrasi zombi gawai. Foto: The New York Times

jpnn.com, CALIFORNIA - Zombi-zombi itu berkeliaran di jalanan Kota Montclair, California, Amerika Serikat. Mereka berjalan nyelonong tanpa memedulikan orang-orang di sekitarnya.

Karena itu, pemerintah kota setempat pun bikin aturan anyar. Yakni, denda untuk para ’’mayat hidup’’ tersebut.

BACA JUGA: Diplomasi Hiking Ala PM Ganteng Kanada

’’Kami harus melakukan sesuatu terhadap para zombi gawai itu,’’ kata Manajer Kota Montclair Edward Starr.

Ya, yang dipermasalahkan adalah orang-orang yang mata dan wajahnya ’’lengket’’ ke gadget. Mereka kerap berjalan sangat perlahan atau justru beberapa kali menabrak.

BACA JUGA: Orang Tua Sadis Sekap 13 Anak Kandung, Apa Motifnya?

Mulai Agustus, mereka yang menyeberang jalan sambil mengirim pesan atau menelepon akan didenda USD 100 atau setara dengan Rp 1,37 juta.

Begitu juga yang menggunakan headset di kedua kupingnya. Jika pelanggaran berulang, denda bisa lima kali lipatnya.

BACA JUGA: Orang Tua Durhaka! Sekap 13 Anak di Ruangan Pengap dan Gelap

Aturan itu ditegakkan karena angka kecelakaan pada 2016 yang melibatkan pejalan kaki, para zombi itu, meningkat 14 persen jika dibandingkan 2014.

Menurut Starr, aturan itu akan didukung oleh komitmen penduduk. ’’Bahkan, para pelajar cukup mengerti. Mereka mengaku perlu aturan ini karena mereka tahu bahwa nyawa mereka berharga,’’ katanya. (sha/c19/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Porak Poranda, California Bak Medan Pertempuan Perang Dunia


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler