jpnn.com - TANJUNGPINANG – Pelarian Brigadir Sonny Saputra, anggota Polres Karimun, pelaku pembakar warga sipil bernama Sudirman (29) dalam kondisi terborgol berakhir. Dia akhirnya ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Tanjungpinang sekitar Jalan Wiratmo. Brigadir Sonny awalnya dititipkan di sel Polres Tanjungpinang.
Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan anak terhadap anak buahnya itu.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Janda Cantik, Mantan Suami Diperiksa
“Benar pelaku sudah ditangkap di Tangjungpinang dan diproses di Polres Karimun,” ujar Suwondo dilansir Batam Pos (Grup JPNN.com), Minggu (18/1).
Dari hasil pemeriksaan sementara kata Suwondo, Brigadir Sonny mengaku membakar korban karena masalah utang yang nilainya sekitar Rp 40 juta. Korban sendiri telah tewas karena mengalami luka bakar yang sangat serius walau telah dirawat intensif di ruang ICU RSUD Karimun pada Sabtu (17/1) malam sekitar pukul 21.10 WIB.
BACA JUGA: Dibekuk, Berhasil Lepas Borgol, Eh...Ketangkap Lagi
“Benar, pasien bernama Sudirman telah meninggal dunia dikarenakan kondisinya semakin memburuk,” ujar Kabid Pelayanan RSUD Karimun, dr Suharyanto. (san/cr10/tri/jpnn)
BACA JUGA: Suami-istri Kompak Hajar Tetangga, Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Rokok, Kawan Sendiri Ditusuk
Redaktur : Tim Redaksi