Dendam Lama, Palu yang Bicara

Rabu, 25 Oktober 2017 – 01:42 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Masrani (48), warga Jalan Asam Cangkok, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menganiaya Basuki (54), Sabtu (21/10) pagi.

Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan Masrani berawal saat korban berada di Jalan Asam Cangkok.

BACA JUGA: Cekcok di Facebook, ABG Ditusuk

Saat itu, Basuki hendak pergi ke sawah. Tiba-tiba Masrani langsung memukulkan palu yang dibawanya ke tubuh Basuki.

Basuki yang diserang secara tiba-tiba sempat berusaha menghindari pukulan dengan kedua tangannya.

BACA JUGA: Asmara Tak Direstui, Pentolan Ormas Tembak Calon Mertua

Namun, upaya yang dilakukan malah membuat tangan sebelah kanannya patah.

Setelah menganiaya, Masrani langsung melarikan diri. Sedangkan Basuki langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSS.

BACA JUGA: Andik Dilaporkan Istri Siri ke Polisi

Setelah menerima laporan, aparat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Tidak berapa lama kemudian, Masrani diamankan saat berada di tempat kerja.

Pelaku sempat berusaha kabur, tetapi dapat dicegah petugas.

Polisi  juga menemukan senjata tajam tanpa izin yang disembunyikan di balik baju,  tepatnya di bagian pinggang kiri.

Kasubbag  Humas Polres HSS Iptu H Gandhi Ranu S mengatakan, penganiayaan itu dipicu dendam lama.

“Pelaku sudah diamankan di Polres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gandhi. (shn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lengan Guru Dicengkeram Ortu Siswa, Berdarah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler