Dengan Penuh Hormat, Eks Pejabat KPK Menolak Bergabung di Polri

Senin, 06 Desember 2021 – 23:04 WIB
Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang mengeringkan hasil pertaniannya di kampung. Foto: Akun @paijodirajo di Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengaku tidak mengikuti sejumlah koleganya bergabung sebagai ASN di Polri. Rasamala mengemukakan sejumlah alasan, di antaranya sudah memiliki kegiatan lain.

"Saya sangat mengapresiasi Pak Kapolri dan pihak kepolisian yang telah mengupayakan, menawarkan, dan memberikan kesempatan untuk pengangkatan bagi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN di Polri. Tawaran ini sekaligus dapat dimaknai sebagai rehabilitasi nama baik 57 eks pegawai KPK," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (6/12).

BACA JUGA: Perpol Pengangkatan Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri Terbit, Begini Penjelasan Irjen Dedi 

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu juga mendukung koleganya yang bergabung sebagai ASN Polri untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, kata dia  mendukung kerja penegakkan hukum di Polri.

"Dan untuk itu meskipun saya berada di luar Polri, saya selalu siap membantu dan mendukung dengan pengetahuan dan keahlian yang saya miliki," kata dia.

BACA JUGA: Polri: 52 Eks Pegawai KPK Bersedia Jadi ASN

Dia juga mengharapkan apa pun pilihan dan langkah yang diambil oleh rekan-rekannya itu akan berdampak luas bagi perubahan yang lebih besar dalam pemberantasan korupsi dan memberikan manfaat bagi rakyat. Namun, Rasamala menyatakan tak bisa bergabung.

"Dengan tetap menghormati pihak kepolisian, saya tidak mengambil tawaran untuk bergabung sebagai ASN Polri dengan mempertimbangkan bahwa saat ini saya telah mempunyai komitmen  untuk mendedikasikan diri sebagai pengajar pada Fakultas Hukum UNPAR, serta ada komitmen lain juga untuk terus memperjuangkan keadilan serta pemberantasan korupsi meskipun di luar kepolisian," tandas dia. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Surat Pengangkatan Eks Pegawai KPK Rampung, Novel Baswedan Cs Merespons

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler