jpnn.com - KUPANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi. Berbagai program dibuat untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Salah satunya, fasilitas SIM Online yang diluncurkan, Minggu (6/12) kemarin.
Di Polda NTT dan Polres jajaran, Sat Lantas Polres Kupang Kota ditunjuk menjadi Sarpras untuk launching SIM Online yang digelar di Lippo Plaza Kupang.
BACA JUGA: Mirisââ¬Â¦ Gaji Tak Cukup, Purnawirawan Nekat Jual Sabu
Hadir Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni, Wakapolda NTT, Kombes Pol Sumartono Jochanan, Irwasda Polda NTT, Kombes Pol John Efri, Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan dan Forkompimda.
Peluncuran SIM Online di Kupang ditandai dengan pemukulan gong oleh Wagub Benny Litelnoni didampingi Wakapolda dan Dir Lantas.
BACA JUGA: Marinir Indonesia Diakui Hebat-Hebat, Ternyata Begini Proses Latihannya, BRAVO...
Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Eriadi, mengatakan program SIM Online dapat mempermudah proses perpanjangan SIM di tiap-tiap daerah. Sehingga jika seseorang memiliki SIM asal dari kota tertentu dapat memperpanjang SIM di daerah tempat domisilinya saat itu.
Pengemudi hanya tinggal mendaftar secara online di www.korlantas.polri.go.id dan mengisi data-data. Di website, pemilik SIM diharuskan mengisi seperti ujian pengetahuan tentang berkendara dan aturan lalu lintas.
BACA JUGA: Belum Sejahtera, Politikus Ini Minta Dinas Pendidikan Tidak Menambah Pengajar
Kemudian pemilik SIM, jelas Eriadi, hanya tinggal datang ke lokasi-lokasi SIM keliling atau Polres untuk mengurus sisanya. Yakni untuk membayar dan melakukan tes kesehatan, serta foto dan cap jari. Program ini bekerja sama dengan BRI.
Wagub NTT, Benny Litelnony, katakan SIM Online merupakan langkah Polri yang patut diapresiasi. Menurutnya SIM Online dapat mengurangi kebiasaan pencaloan.
“Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. Ini membuat proses perpanjangan SIM semakin cepat,” ujar Wagub seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN.com). (joo/sam/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekurangan Tenaga Pengajar, Batam Butuh Tambahan 1.618 Guru
Redaktur : Tim Redaksi