jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengkaji ulang kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Terlebih lagi, Muzani mengaku banyak mendengar banyak persoalan dalam penerapan sistem tersebut di lapangan.
Dia mengatakan itu menyusul adanya persoalan manipulasi data bagi calon siswa peserta didik baru yang mencuat di berbagai daerah.
"Kalau perlu menurut kami kebijakan ini ditinjau ulang," kata Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI itu dalam keterangan persnya, Rabu (12/7).
BACA JUGA: KK Palsu untuk Daftar PPDB 2023 Jalur Zonasi, nih Risikonya, Tak Ada Ampun
Toh, Muzani beranggapan pemerintah hingga kini belum membuat terobosan yang pas dalam memaksimalkan PPDB sehingga meminta sistem tersebut dikaji ulang.
"Kami mohon dengan hormat kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa," lanjutnya.
BACA JUGA: Aktor Pierre Gruno Mengamuk di Bar, Seorang Pengunjung Babak Belur, Polisi Turun Tangan
Muzani sendiri selama ini mendengar persoalan yang muncul dari sistem PPDB ialah masifnya manipulasi Kartu Keluarga (KK) sebagai satu syarat utama mendaftar ke sekolah tujuan.
Misalnya, kata dia, calon siswa melakukan migrasi domisili lewat KK ke wilayah dekat sekolah yang dinilai favorit atau unggulan oleh orang tua.
"Artinya masalah PPDB ini justru menimbulkan ketidakadilan dan menjadi masalah hari-hari ini," lanjut Muzani.
Dia juga mengatakan masalah lain dari penerapan PPDB ialah keterbatasan daya tampung dan jumlah sekolah negeri.
Hal itu yang membuat berbagai sekolah negeri kelebihan calon peserta didik baru (CPDB) sehingga berpotensi memunculkan jual beli kursi.
Muzani berharap pemerintah ke depannya tak ragu untuk menarik kebijakan PPDB seperti yang sudah dilakukan sebelumnya terkait ditiadakannya Ujian Nasional (UN).
"Sebaiknya pemerintah menurut saya enggak usah ragu tarik kembali, tarik kebijakan ini untuk dilakukan evaluasi dan dilakukan penyempurnaan," ujar Muzani. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Preman Mati di Tangan Sopir Truk, Seorang Pelaku Terbirit-birit
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan