Soroti Kasus Manipulasi Zonasi, Ketua Komisi X DPR: Mendikbudristek Harus Pimpin Langsung Koordinasi Satgas PPDB

Selasa, 11 Juli 2023 – 10:56 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespons maraknya kasus dugaan manipulasi zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Menurut Huda, kasus tersebut memicu keprihatinan banyak kalangan.

BACA JUGA: KK Palsu untuk Daftar PPDB 2023 Jalur Zonasi, nih Risikonya, Tak Ada Ampun

Dia meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan intensitas kerja sama dengan para stakeholder guna meningkatkan kinerja Satgas PPDB.

"Kami menilai PPDB selalu menjadi momentum krusial yang memicu beragam kasus kecurangan maupun penyimpangan. Seharusnya situasi ini bisa diantisipasi secara khusus oleh Kemendikbudristek sehingga tidak ada kasus yang merugikan peserta didik maupun wali murid,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (11/7/2023).

BACA JUGA: Zonasi PPDB 2022 Bikin Ortu Siswa Stres, 1 Kursi Dijual Rp 15 Juta?

Huda menyebut kasus manipulasi zonasi dengan berbagai modus merebak di berbagai wilayah.

Di Bogor misalnya ratusan pendaftar PPDB terpaksa dicoret karena diketahui memalsukan domisili agar bisa diterima di sejumlah SMP favorit.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Umumkan PPDB 2022 Ada 4 Jalur, Zonasi Terbanyak, Prestasi?

Di Bekasi, sejumlah wali murid mengadukan adanya dugaan oknum dua sekolah favorit memalsukan titik koordinat  jalur zonasi dalam PPDB SMA/SMK.

Huda mengatakan kecurangan PPDB dengan beragam modusnya bisa dipastikan akan terus terulang dalam setiap tahun ajaran baru.

Situasi ini terjadi karena tidak meratanya kualitas layanan pendidikan maupun keterbatasan kuota kursi bagi peserta didik di sekolah-sekolah milik pemerintah.

“Banyak wali murid yang ingin anak mereka belajar di sekolah favorit dengan harapan mendapatkan kualitas layanan pendidikan terbaik di wilayah domisili mereka. Pun juga banyak wali murid yang ingin mendapatkan slot untuk dapat belajar di sekolah negeri karena ada keterbatasan biaya,” ujarnya.

Situasi tersebut, kata Huda, seharusnya menjadi titik tolak bagi Kemendikbudristek untuk turun langsung mengaktifkan Satgas PPDB di level daerah.

Menurut Huda, Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajarannya misalnya bisa meminta secara para kepala daerah untuk memimpin secara langsung kerja dari Satgas PPDB.

“Kalau tidak salah sejak 2019 Kemendikbud Ristek yang dinakhodai Pak Muhadjir Effendy dan Kemendagri menginisiasi terbentuknya Satgas PPDB. Harusnya Satgas PPDB inilah yang harus diminta secara dini mengantisipasi berbagai modus kecurangan dalam PPDB sebab hampir bisa dipastikan akan selalu terjadi,” katanya.

Politikus PKB ini memahami jika sistem zonasi digunakan sebagai upaya untuk pemerataan kualitas pendidikan bagi peserta didik. Kendati demikian, pelaksanaannya perlu fleksibilitas sesuai dengan kondisi daerah.

“Saya mengusulkan ada revisi sistem PPDB ini agar disesuaikan dengan kondisi daerah. Misalnya di Jakarta itu tidak mengedepankan sistem zonasi karena membludaknya pendaftar di sekolah negeri. Akhirnya dikedepankan seleksi dengan mengedepankan prestasi. Untuk yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemprov DKI Jakarta menggandeng sekolah swasta untuk menggelar PPDB bersama,” kata Huda.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler