Denny Cs tak Hadir, Sidang Gayus Ditunda

Rabu, 06 Oktober 2010 – 14:11 WIB
JAKARTA - Sidang kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/10), terpaksa ditundaSoalnya, saksi-saksi yang dijadwalkan akan memberi keterangan tidak hadir.

Saksi-saksi tersebut antara lain mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, rekan Gayus Alif Kuncoro, penyidik Kompol Arafat, berikut Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa.

"Haposan dan Arafat sedang kurang sehat karena capek mengikuti sidang mereka yang berlangsung berturut-turut

BACA JUGA: Jelang Tes, Timur Temui Pimpinan DPR

Izin untuk Alif Kuncoro dari Pengadilan Tinggi belum turun," kata Kuntadi, jaksa penuntut umum, setelah sidang dibuka
Sementara, Denny dan Mas Achmad dikabarkan sedang ke Belanda.

Majelis hakim langsun menunda sidang hingga pekan depan

BACA JUGA: Tolak Bayar Pajak Karena Kecewa

Hakim mengingatkan JPU agar memanggil ulang para saksi
Menurut hakim, permohonan izin hendaknya sudah diajukan dua hari sebelum persidangan agar kejadian serupa tidak terulang.

Atas permintaan hakim, Kuntadi berjanji memanggil ulang para saksi

BACA JUGA: Indonesia Tuntut Klarifikasi Belanda

Pada persidangan Senin depan, JPU berencana menghadirkan saksi Alif Kuncoro, Wahyu Indra, Denny Indrayana, dan Mas Achmad SantosaSementara, Haposan dijadwalkan bersaksi dalam persidangan Rabu depan.

Kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution menyesalkan tidak hadirnya saksi-saksi di persidangan ini"Kejaksaan tidak sanggup menghadirkan saksi," ujarnya

Dia berharap, untuk sidang selanjutnya persiapan dan perencanaan pemanggilan saksi dapat dimatangkanSidang ini hanya berlangsung sekitar sepuluh menit.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Anggap Timur Pradopo Hasil Karbitan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler