Saksi-saksi tersebut antara lain mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, rekan Gayus Alif Kuncoro, penyidik Kompol Arafat, berikut Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa.
"Haposan dan Arafat sedang kurang sehat karena capek mengikuti sidang mereka yang berlangsung berturut-turut
BACA JUGA: Jelang Tes, Timur Temui Pimpinan DPR
Izin untuk Alif Kuncoro dari Pengadilan Tinggi belum turun," kata Kuntadi, jaksa penuntut umum, setelah sidang dibukaMajelis hakim langsun menunda sidang hingga pekan depan
BACA JUGA: Tolak Bayar Pajak Karena Kecewa
Hakim mengingatkan JPU agar memanggil ulang para saksiAtas permintaan hakim, Kuntadi berjanji memanggil ulang para saksi
BACA JUGA: Indonesia Tuntut Klarifikasi Belanda
Pada persidangan Senin depan, JPU berencana menghadirkan saksi Alif Kuncoro, Wahyu Indra, Denny Indrayana, dan Mas Achmad SantosaSementara, Haposan dijadwalkan bersaksi dalam persidangan Rabu depan.Kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution menyesalkan tidak hadirnya saksi-saksi di persidangan ini"Kejaksaan tidak sanggup menghadirkan saksi," ujarnya
Dia berharap, untuk sidang selanjutnya persiapan dan perencanaan pemanggilan saksi dapat dimatangkanSidang ini hanya berlangsung sekitar sepuluh menit.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Anggap Timur Pradopo Hasil Karbitan
Redaktur : Tim Redaksi