Denny Indrayana Kembali Diperiksa, Saksi Ahli dari Pakar Hukum Tak Hadir

Rabu, 29 Juli 2015 – 17:16 WIB
Denny Indrayana

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (27/7). Pejabat di jaman Presiden SBY tersebut diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway 2014.

Tapi, pemerintksaan lanjutan Denny tadi berlangsung cukup singkat. Masuk sekitar pukul 13.45, Denny yang didampingi Kuasa Hukumnya Heru Widodo sudah keluar pukul 14.27.

BACA JUGA: KPK: Gatot dan Evy Masuk Kategori Pemberi Suap

"Kami penuhi panggilan untuk melengkapi berkas, foto dan sidik jari," kata Heru.

Menurut Heru pula, semula dijadwalkan pemeriksaan saksi ahli meringankan untuk Denny. Tapi saksi dari pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Eddy Hiariej itu tak bisa datang.

BACA JUGA: Tunggu Janji Jokowi, Ribuan Honorer Depresi

Namun, kata Heru, pemeriksaannya dijadwal ulang. "Nanti pada Jumat 2 Agustus pekan ini, saksi ahlinya tak bisa hadir," katanya.

Setelah pemeriksaan ahli itu, pihaknya akan menunggu proses berikutnya yang dilakukan penyidik.

BACA JUGA: MUI Haramkan BPJS Kesehatan, Fadli Zon: Kan Biasa Bunga Itu

Sementara itu, Denny bungkam saat ditanya peran Amir Syamsudin, mantan Menkumham dalam kasus ini. Begitu juga saat ditanya apakah tidak mengajukan Amir sebagai saksi meringankan Denny menjawab singkat sambil berlalu. 

"Pak Amir sudah meringankan," ujar Denny. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Markas Digeledah Polisi, Ini Arahan Menteri Rachmat Gobel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler