JAKARTA -- Ketua Asosiasi Konsultan Politik Indonesia (AKPI) Denny JA secara resmi menyerahkan sikapnya terkait ide Mendagri Gamawan Fauzi yang akan menambahkan dua persyaratan untuk menjadi kepala daerah-wakil kepala daerahDenny dalam keterangan persnya yang digelar di kantor Kemendagri, Jumat (23/4), secara tegas menolak ide Gamawan menambahkan dua syarat tersebut.
Dalam paparannya, Denny menjelaskan AKPI menolak ide itu dengan sejumlah alasan
BACA JUGA: Khawatir Kandidat Pakai Ijazah Palsu
Pertama, syarat menjadi calon sudah diatur secara rinci di UU Nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua UU No 32 Tahun 2004BACA JUGA: Chairuman Harahap Jadi Ketua Komisi II
Sedang untuk menjadi capres AS saja, hanya ada 4 syarat, dan tidak ada syarat tidak cacat moral dan berpengalamanKedua, kepala daerah merupakan jabatan politik, sehingga terbuka bagi siapa pun
BACA JUGA: Calon di Kepri Tergusur, PAN Siapkan Skenario Cadangan
Syarat harus berpengalaman akan membatasi hak dipilih"Pengusaha, intelektual, seniman, ulama, aktivis, yang mungkin belum pernah masuk dalam jajaran pemerintahan atau ormas, juga punya hak yang sama menjadi kepala daerahMereka juga belum tentu kurang mampu memimpin daerah," ujar Denny.Ketiga, syarat tidak catat moral sudah pernah diatur di pasal 58 huruf (L) UU 32, tapi sudah dihapusTidak konsisten jika akan dimasukkan lagiKeempat, syarat tidak catat moral ukurannya tidak jelas"Ambillah contoh masalah zinaBagaimana warga negara bisa diukur dan dipilah antara yang pernah berzina dan yang tak pernahMereka yang tidak terpublikasi pernah berzia belum tentu benar-benar tidak berzinaSementara, yang diisukan pernah berzina perlu pembuktian fakta yang ketat," beber Denny, yang setiap menjelang pilkada panen orderan sebagai konsultan para kandidat itu.
Dalam kesempatan tersebut, Denny membantah bahwa sikapnya yang menentang penambahan syarat ini karena dirinya takut kehilangan calon klien, terutama dari kalangan artis yang dikenal tajir-tajir"Waktu saya 24 jam, tak semua untuk bisnisSaya juga memikirkan demokrasi di negeri ini," kilahnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Track Record AM Versi Pengamat!
Redaktur : Soetomo Samsu