JAKARTA - Banyak titik rawan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan di sejumlah daerah sepanjang 2010Salah satu di antaranya dikhawatirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni masih maraknya para kandidat menggunakan ijazah palsu.
"Hal itu terjadi karena peran panwas yang masih sangat minim," kata anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya di Jakarta kemarin (22/4)
BACA JUGA: Chairuman Harahap Jadi Ketua Komisi II
Dia menyatakan, hingga kini, peran yang dimiliki lembaga resmi pengawas pemilu itu hanya sebatas rekomendasiBACA JUGA: Calon di Kepri Tergusur, PAN Siapkan Skenario Cadangan
"Sering kami dan teman-teman di daerah punya data kuatBACA JUGA: Inilah Track Record AM Versi Pengamat!
Entah apakah ada kongkalikong atau apa," katanyaBambang menambahkan, persoalan kelembagaan antara KPU dan Bawaslu terkait pembentukan panwas di daerah beberapa waktu lalu juga berkontribusi terhadap masih akan maraknya kasus ijazah palsuDia lantas mengungkap, keberadaan beberapa panwas yang baru terbentuk setelah tahap pilkada sudah berjalan"Ada beberapa panwas daerah yang terpaksa melewatkan dua tahap krusialYaitu, penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dan verifikasi calon," beber BambangPadahal, kata dia, dari tahap verifikasi calon itulah kasus kepala daerah dengan ijazah palsu seharusnya sudah bisa dicegah sejak awal
Secara terpisah, kemarin sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Paser, Kaltim, mengadukan dugaan kasus ijazah palsu salah seorang calon kepala daerah di tempat merekaKepada anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, mereka meminta agar kasus ijazah palsu tersebut segera dituntaskan"Jauh-jauh hari sebelum proses verifikasi, kami sudah melaporkan persoalan ini ke Polda Kaltim, tapi ternyata ditolak," kata Koordinator Jaringan Pemantau Independen (JPI) Subono di Jakarta kemarin.
Menanggapi hal itu, Ahmad Yani berjanji akan berkirim surat ke polda, KPU, dan panwas setempat"Alasan penolakan polda tidak tepatSemua ini harus diluruskan kembali," ujar anggota dewan asal PPP itu(dyn/c4/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Dituding Cari Alasan
Redaktur : Soetomo Samsu