Densus 88 Amankan 6 Tersangka Teroris

5 WNA Singapura

Jumat, 26 Juni 2009 – 18:01 WIB
JAKARTA- Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap beberapa orang yang diduga terkait kasus terorisme di Jawa Tengah dan Lampung pada Minggu (21/6)Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan beberapa di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka

BACA JUGA: Pemerintah Tambah Stasiun Pemancar di Perbatasan

“Ya, ada enam tersangka,” kata Susno usai Salat Jumat di Mabes Polri, Jumat (26/6) ketika dikonfirmasi wartawan.

Sayang, Susno masih enggan membeberkan lebih detail seputar penangkapan itu, seperti siapa saja nama-nama yang telah resmi ditetapka sebagai tersangka
Dari informasi yang berhasil dihimpun JPNN mengatakan enam orang yang telah diduga kuat sebagai tersangka adalah Husaini Ismail, Samad alias Syamsul, Amad Kastari.

Selain itu juga untuk sementara pengamanan ketat terhadap istri Husain dan seorang Anak Husaini

BACA JUGA: Prita Bebas, Pemerintah Sambut Baik

Kelimanya berstatus warga negara Singapura
Sementara itu satu tersangka bernama Saefudin Zuhri, warga Desa Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah

BACA JUGA: SBY dan DPR Dituding Kebiri KPK

Terkait soal para WNA Singapura, Susno mengaku penangkapan mereka bukan hanya atas dasar red notice atau daftar buron internasional“Kami punya informasi sendiri,” kata Susno.

Dengan status WNA ini, penyidik Polri akan menyelidiki status kewarganegaraan para tersangkaApakah benar warga negara Singapura“Soal penyerahan dan sebagainya tergantung kewarganegaraan merekaAda tata caranya, melalui Departemen Luar Negeri,” jelasnya.

Sementara itu ditempat terpisah Wakadiv Humas Polri Kombes Sulistyo Ishak, membenarkan penangkapan beberapa orang yang diduga tersangka terorisNamun dia enggan memberikan komentar lebih panjang“Pak Kapolri kan sudah sampaikan masalah teroris ini, saya kira cukup karena saat ini kasusnya sedang dikembangkan,” katanya.

Sebelumnya Kapolri meminta kepada media agar tidak terlalu banyak mencari tahu soal teroris, untuk mengantisipasi hilangnya jejak komplotan“Tolong jangan tanya, takutnya nanti buyarTerorisme dengan kriminal biasa itu beda,” kata Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Kamis, (25/6).

Menurut Bambang Hendarso, untuk mengatasi kasus teroris, kepolisian juga memiliki strategi khususKarakter pidana teroris itu yakni bila ada satu kasus mencuat, maka akan ada aksi susulan untuk menghadapi yang lain(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akan Tolak Diaudit BPKP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler