jpnn.com, JAKARTA - Kabag Banops Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkap sejumlah fakta tentang tiga terduga teroris yang ditangkap di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kombes Aswin, tiga tersangka kasus terorisme itu merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
BACA JUGA: Sebelum Dirumahkan, Honorer Masih Punya Waktu Mencari Pekerjaan Lain
“Ada penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB, jaringan JAD," ucap Aswin di Jakarta, Senin (20/6).
Ketiga terduga teroris JAD yang ditangkap di Bima itu ialah SO, AS, dan MA.
BACA JUGA: Bupati Ini Akui Adiknya Sudah Tersangka di KPK
Perwira menengah Polri itu menyebut dua dari tiga tersangka yang ditangkap di Bima pada Minggu (19/6), merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
“Dua di antaranya eks napiter," ungkap Kombes Aswin.
BACA JUGA: Kombes Hadi Menyebut Pengedar Narkoba Ini Ditangkap di Rumah JK
JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah.
Sepanjang 2020, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 118 orang tersangka teroris dari kelompok itu.
Lalu, pada 2021, Densus 88 kembali meringkus delapan orang anggota jaringan tersebut.
Densus 88 menyebut kelompok militan itu punya keterkaitan dengan peristiwa pengeboman di Surabaya (Jawa Timur) pada 2018.
Kemudian, terlibat juga dalam peristiwa bom Makassar yang terjadi di depan sebuah gereja pada 2021.
Kelompok JAD disebut berafiliasi dengan organisasi teroris ISIS. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam