JAKARTA -- Reformasi Birokrasi Polri tak hanya menyentuh pada pembubaran Polwil dan Polwiltabes di daerahDetasemen Khusus 88/Anti Teror juga akan terkena kebijakan reformasi birokrasi di tubuh korps baju coklat itu
BACA JUGA: Polri Klarifikasi 10 Rekening Perwira ke PPATK
Ke depan satuan anti teror ini akan ditarik dari semua daerah dan akan ditempatkan terpusat di Mabes Polri.Bentuknya tak lagi sebuah detasemen yang bernaung di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri
BACA JUGA: DPR Kesampingkan RUU PRT
Sementara fungsi Densus 88 di daerah, akan dilimpahkan pada Crisis Respon Team (CRT) dibawah Komandan Satuan Brigadir Mobil Daerah (Dansatbrimobda).‘’Tidak ada lagi Densus 88 di tingkat daerah, nanti di wilayah hanya ada CRT sebagai pemukul yang sudah dilatih di Amerika,’’ ujar, Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Jakarta, Kamis (3/6).
Sementara di pusat, Densus akan dipimpin perwira bintang dua dengan komando terpusat di bawah kapolri
‘’Ya ini masih diusulkan, kata Pak Kapolri tadi (usulannya) sudah di meja presiden
BACA JUGA: Polri Segera Konfrontir Gayus dengan Pengemplang Pajak
Densus nanti bukan dibubarkan tapi dilikuidasi, untuk di daerah itu dilikuidasi ke sektornya menjadi Crisis Respon Team itu di bawah Sat Brimob Daerah,’’ tambah Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen (pol) Zainuri Lubis, di tempat yang sama.Selain Densus, Direktorat lalu-lintas (Ditlantas) Polri juga akan memiliki induk sendiri yang langsung bertanggung jawab ke kapolriSementara untuk pembubaran Polwil dan Polwiltabes, proses administrasinya sudah dimulaiKedepan kedua satuan itu akan dilebur menjadi Polrestabes dan PolrestaSementara satuan terkecil di bawahnya seperti Pospol akan berubah menjadi Subsektor dibawah Polsek‘’Pengelolaan keuangan polwil mulai kami serahkan ke polres,’’ tambah Kapolri(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yorrys: Belanja Barang Alutsista Bukan Penutup Utang
Redaktur : Tim Redaksi