Densus 88 Kini Mengedepankan Penegakan Hukum yang Humanis

Senin, 12 Oktober 2020 – 19:03 WIB
Tim Densus 88 Antiteror. Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai, Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri kini terlihat lebih mengedepankan penegakan hukum yang humanis.

Tim elite Polri di bawah pimpinan Kepala Densus 88/Antiteror Irjen Marthinus Hukom itu, bertindak secara profesional dengan menghindari tindakan represif di lapangan. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Giliran FPI dan PA 212 yang Demo, Ferdinand Tinggalkan Demokrat, Berani Paksa Jokowi?

"Hasil pemantauan kami pada beberapa bulan terakhir, penegakan hukum yang yang dilakukan jajaran Densus 88/Antiteror di berbagai daerah semakin humanis," ujar Direktur eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Senin (12/10). 

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mencontohkan, penangkapan empat terduga jaringan ISIS di daerah Bekasi, beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA: Densus 88 juga Tangkap Tukang Survei Calon Korban Teroris

Menurutnya berjalan dengan sangat rapi, bahkan berhasil menangkap jaringan lainnya yang ada di beberapa daerah. 

"Kami juga melihat strategi deradikalisasi dan pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Densus 88 semakin meningkatkan kepercayaan kepada polri," ucapnya. 

BACA JUGA: Sebarkan Video Cara Merakit Bom di Medsos, Anggota JAD Diciduk Densus 88 di Denpasar

Menurut pakar kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, langkah tersebut sangat tepat. 

Pasalnya, jaringan terorisme dari waktu ke waktu ada saja bermunculan. Karena itu, pola deradikalisasi dan pembinaan berkelanjutan perlu untuk terus semakin dikembangkan. 

Meski demikian, Edi menyadari, semua upaya yang dilakukan Polri dalam menangani aksi-aksi terorisme, akan jauh lebih efektif ketika didukung penuh oleh masyarakat. 

"Karena itu, kami ajak seluruh masyarakat terus mendukung Polri. Agar seluruh sel jaringan teror bisa dihabisi di negeri ini," pungkas dosen hukum tindak pidana terorisme ini.(gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler