Densus 88 Tangkap 2 Teroris Anggota JI di Luwu Timur

Rabu, 01 Desember 2021 – 15:51 WIB
Ilustrasi Densus 88. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris yang merupakan anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi awak media.

BACA JUGA: Densus 88 Terbitkan Surat Perpanjangan Masa Penangkapan Ahmad Zain An-Najah Cs  

"Betul, ada penangkapan oleh Densus 88 di Luwu Timur," kata Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (1/12).

Rusdi menyebut 2 tersangka yang ditangkap itu berinisial M alias AB dan M alias AA.

BACA JUGA: 4 Organisasi Mahasiswa Islam Dukung Kolaborasi MUI & Densus 88 Cegah Radikalisme

Akan tetapi, dia belum menyampaikan detail penangkapan dan peran kedua terduga teroris itu dalam jaringan JI.

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan tersangka M alias AA ditangkap pada Rabu, 24 November 2021.

BACA JUGA: Wapres Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Menyusup ke MUI

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur sekitar pukul 09.55 WITA.

Dari situ, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap M alias AB pada Jumat (26/11).

"Penangkapan kedua pada 07.30 WITA di Kecamatan Malili, Luwu Timur," jelasnya.

Densus 88 terus memburu dan mengungkap jaringan teroris JI.

Sebelumnya Densus 88 telah menangkap sejumlah tokoh kenamaan di Bekasi, Jawa Barat pada 16 November 2021 karena masuk dalam jaringan JI.

Adapun para tersangka yang ditangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah selaku anggota kini dinonaktifkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Anung Al-Hamat.

Dalam jaringan JI, Farid diduga sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Ahmad Zain berperan sebagai anggota Dewan Syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi.

Anung berperan sebagai pendiri dari lembaga Perisai Nusantara Esa atau pemberi bantuan hukum bagi anggota JI. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler