jpnn.com, SAMPANG - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) terduga teroris berinisial S di Sampang, Jawa Timur.
Penangkapan seorang ASN yang diduga terlibat terorisme itu diakui oleh Kapolres Sampang AKBP Arman.
BACA JUGA: Ledakan Bom Rakitan di Riau, Densus 88 Dalami Motif Pelaku
"Iya, benar," kata Arman dalam keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp, Minggu malam (16/10).
ASN yang ditangkap Densus 88 tersebut merupakan seorang guru di SDN Gunung Sekar, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang.
BACA JUGA: Menteri Nadiem Ingin Tunjangan Guru Tidak Lagi Mampir ke Rekening Pemda
S ditangkap di sekitar Monumen Trunojoyo, Kota Sampang pada 13 Oktober 2022.
Tim Densus 88 lantas melakukan penggeledahan di rumah S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang.
BACA JUGA: Mengenang 2 Dekade Bom Bali, Yenny Wahid Sebut Indonesia Semakin Kuat Perangi Terorisme
Dalam penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa buku yang berisi tentang terorisme dan paham radikal.
"Saat ini terduga telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri," ujar AKBP Arman.
Namun, perwira menengah Polri itu tidak mengetahui jaringan terduga teroris S karena merupakan kewenangan Tim Mabes Polri.
Saat penangkapan berlangsung, Polres Sampang hanya membantu melakukan pengamanan lokasi.
Beberapa waktu lalu Tim Densus 88 juga menangkap terduga teroris berinisial MA, anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Kolor, Sumenep.
MA adalah pentolan JI dan menjabat sebagai Korda Sumenep, di Pulau Madura.
Saat itu, Tim Densus 88 menggeledah rumah terduga dengan menyita sejumlah barang bukti berupa busur dan anak panah.
MA diketahui merupakan tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim lajnah di rumahnya di Sumenep pada Juni 2020. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Teddy Bernasib Tragis, Dia bukan Grup Ferdy Sambo yang Cemerlang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam