jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Seorang pria berinisial FAF, 21, warga Dusun II Desa Srimenanti Kecamatan Bandarsribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, ditangkap polisi karena diduga punya kaitan dengan jaringan terorisme.
Polisi yang diperkirakan dari kesatuan Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu menangkap FAF di tengah jalan, sekitar 200 meter dari rumah mertua FAF pada Kamis pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: Ketua Panitia: Reuni Akbar 212 Bukan Acara Gagah-gagahan
"Ditangkap di tengah jalan, pagi tadi jam 08, saat mau berangkat kerja," kata Siswoko, warga setempat saat ditemui di kediamannya di Dusun II Desa Srimenanti.
Siswoko menjelaskan, saat menantunya itu ditangkap, dia ikut menyaksikan karena dalam satu mobil.
BACA JUGA: Bang Emrus Sebut Aksi Serikat Pekerja Pertamina Tolak Ahok Sarat Agenda Terselubung
Keduanya satu mobil saat hendak berangkat kerja.
Siswoko mengatakan dalam proses penangkapan menantunya itu, petugas tidak menunjukkan surat perintah penangkapan.
BACA JUGA: Kedapatan Berbuat Terlarang, AKBP Benny Alamsyah Dicopot dari Jabatannya
"Saya sempat tanya, ada surat perintah penangkapannya tidak. Petugasnya bilang, tanya ke polsek, biar polsek yang menjelaskan. Penjelasan dari polsek, anak saya ditangkap karena terkait jaringan terorisme," ungkapnya.
Siswoko menerangkan, menantunya itu warga Tanjung Priuk. Menikah dengan puterinya pada 6 Oktober 2019.
"Tinggal di sini bersama saya sudah sekitar satu bulan setengah," jelasnya.
Selama tinggal bersama, FAF bekerja membantu Siswoko, memasang instalasi listrik.
Kepala Desa Srimenanti, Sunardi membenarkan penangkapan itu.
"Saya baru tahu jam 10, setelah dapat kabar, saya cek ke kadus dan RT, ternyata benar, kata kadus II, benar pak, ada warga saya yang ditangkap oleh polisi, mungkin dari densus," ujarnya.
Sunardi mengatakan, dari pengakuan mertua FAF selama tinggal di Lampung, perilakunya baik dan tidak menunjukkan hal yang aneh-aneh.
"Dari keterangan orang tuanya, anaknya ini bagus ngajinya, anaknya saleh. Orang tuanya kaget anaknya ditangkap Densus," jelasnya.
Sunardi menyatakan, FAF masih berstatus warga Tanjung Priok.
"Belum jadi warga kami, statusnya warga Tanjung Priuk," jelasnya.
Berita ini dibuat, belum didapat keterangan dari Kepolisan Polres Lampung Timur.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi