jpnn.com, TANJUNG BALAI - Tim tindak Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menindak dua anggota teroris kelompk Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Selain itu, tim juga sempat menggeledah rumah kedua pelaku yang ada di Tanjungbalai.
BACA JUGA: Sakit Hati Tak Dilayani, Suryana Ancam Ledakan Rumah Sakit
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari penggeledahan kediaman Hendry Syahli Manurung (26) dan M Rival Alwis (22), ditemukan sejumlah barang bukti.
“Penggeledahan dilakukan pagi tadi di rumah Rivai yang ada Jalan Pukat Link, Teluk Nibung, Tanjungbalai,” kata Dedi, Jumat.
BACA JUGA: Densus 88 Sikat Oknum ASN Kemenkumham Terkait Terorisme
Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti antara lain tiga rompi, tujuh bom pipa, dan serbuk-serbuk dalam toples,” sambung Dedi.
Lalu, ditemukan juga gotri besi, paku, dan bekas kamar mandi yang diduga sebagai ruang rahasia sebagai tempat pembuatan, percobaan, dan penyimpanan bom. “Semuanya sudah diamankan petugas,” tegas Dedi. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Densus 88 ke Filipina Cek Identitas Teroris di Basilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri: Teroris Bandung Berkaitan dengan Bom Surabaya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan