Densus 88 Ungkap Modus Kelompok Teroris JI Dalam Kumpulkan Dana, Oh Ternyata

Selasa, 09 November 2021 – 01:56 WIB
Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah mengungkap modus atau cara dari kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) dalam mencari dana.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan salah satu caranya dengan menjual buah kurma.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Satu Lagi Teroris di Lampung, Ini Perannya

Berdasar hasil pendalaman Densus 88, modal usaha untuk menjual kurma dinamakan program wakaf produktif. Organisasi menerima hibah dari perorangan yang merupakan anggota JI.

Salah satu cabang bisnis yang digunakan ialah penjualan buah kurma yang kemudian keuntungannya dimasukkan ke pendapatan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

BACA JUGA: 4 Alasan GP Ansor Mendukung Densus 88, Ada Masalah Khilafah

"Wakaf produktif kebun kurma seluas empat hektare di Lampung yang dikelola S hasil panen dimasukkan dalam hasil pendapatan ABA pusat," ujar Aswin ketika dihubungi wartawan, Senin (8/11).

Selain menjual kurma, JI juga punya donator tetap yang membantu pembiayaan organisasi. Kemudian, mereka turut mengirimkan proposal program kepada tokoh masyarakat.

BACA JUGA: GP Ansor Minta Polri Selidiki Pihak yang Mendorong Pembubaran Densus 88

Modus lainnya dengan menghimpun dana menggunakan platform internet dan mencantumkan nomor rekening di website dan blogspot yayasan.

Melalui internet, JI mempromosikan program bantuan masyarakat seperti ke Palestina hingga donasi bencana alam agar masyarakat bersedia memberikan dana sumbangan.

Aswin menambahkan bahwa kelompok JI melalui BM ABA juga menyebarkan 13 ribu kotak amal serta 19 ribu kaleng sumbangan bertajuk Gerakan Sehari Seribu ke seluruh Indonesia.

Lembaga itu juga tercatat memiliki 13 cabang kantor perwakilan yang tersebar di sejumlah kota besar.

"Jumlah pengurus Yayasan Abdurhaman bin Auf yang merupakan anggota Jamaah Islamiah JI sekitar 81 orang,” kata Aswin.

Lembaga itu diketahui telah berdiri sejak 2004 dan disahkan melalui SK Menteri Kemenhukam RI NO C-701.HT.01.02 TH 2005.

Diduga kuat, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mengirim kader-kader JI ke sejumlah negara konflik untuk melakukan agenda yang diberi nama Jihad Global.

Di negara konflik itu, kader-kader akan dilatih untuk meningkatkan kemampuan militernya ataupun menjalin komunikasi dan berdiplomasi dengan kelompok-kelompok radikal lainnya. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler