Densus Antikorupsi Jadikan OTT Opsi Terakhir

Kamis, 20 Juli 2017 – 18:56 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kewenangan penyadapan dalam fungsi Detasemen Khusus Antikorupsi.

"Nanti akan kami bahas, akan kami kaji. Sampai sejauh mana polisi bisa melakukan (penyadapan)," kata Setyo, Kamis (20/7).

BACA JUGA: Polri Bakal Punya Densus Antikorupsi, Lalu KPK?

Setyo mengaku bahwa penyadapan adalah faktor penting dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi.

Dalam proses penyadapan, kata Setyo, penyidik bisa mendapatkan informasi awal dalam tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Mabes Polri Pastikan Densus Anti-Korupsi Bakal Terealisasi

"Menyadap itu salah satu teknik untuk mendapatkan informasi awal. Nanti mungkin kami juga akan mengembangkan teknik, taktik, yang terkait dengan korupsi," jelas dia.

Saat disinggung apakah Densus Antikorupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Setyo membenarkannya.

BACA JUGA: Densus Antikorupsi Berkantor di Polda Metro Jaya

Namun, kata Setyo, OTT merupakan opsi terakhir Densus dalam mengungkap kasus korupsi.

"OTT itu, kan, hanya teknik dan taktik. Tidak harus OTT pun bisa, sepanjang kami mendapatkan alat bukti yang kuat," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perakit Bom Panci Buahbatu Pernah Ikut Kajian Radikal di Sebuah Masjid di Bandung


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler