Densus Tangkap 2 Terduga Terorisme Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Kamis, 03 Agustus 2023 – 21:43 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

jpnn.com - JAKARTA - Masih ingat peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Jawa Barat?

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga terorisme yang terkait dengan peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Bom Bunuh Diri di Pakistan, 40 Orang Tewas dan Ratusan Terluka

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kedua terduga teroris ditangkap di wilayah Boyolali, Jawa Tengah.

“Terduga berinisial Saudara S dan Saudara Y,” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (3/8).

BACA JUGA: Keluarga Menduga Pembunuhan Terhadap Bripda Ignatius Dilakukan Secara Berencana

Jenderal bintang satu itu menyebut Penyidik Densus 88 Antiteror Polri menangkap kedua pelaku pada Selasa (1/8) di wilayah Boyolali, Jawa Tengah.

Keduanya diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan tersangka AM di tempat kejadian perkara (TKP) Polsek Astana Anyar.

BACA JUGA: Brigjen Ramadhan Ungkap Peran 2 Teroris yang Ditangkap di Lombok

“Saudara S dan Saudara T diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan tersangka AM di TKP,” kata Ramadhan.

Bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Polresta Bandung, Jawa Barat, terjadi Rabu (7/12) pada tahun 2022, pukul 08.20 WIB, mengakibatkan 11 orang menjadi korban.

Sebanyak sepuluh korban merupakan anggota polisi dan seorang warga.

Dari 10 anggota polisi tersebut, seorang anggota atas nama Aiptu Anumerta Sofyan gugur setelah dilarikan ke rumah sakit.

Sementara sembilan polisi lainnya mengalami luka-luka.

Bom berjenis rakitan dalam bentuk panci atau biasa dikenal dengan bom panci, dibawa pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim (AM) yang tewas seketika saat ledakan bom terjadi.

Pelaku Agus Muslim pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo tahun 2017 dan sempat dihukum empat tahun penjara serta dinyatakan bebas akhir 2021.

Agus Muslim teridentifikasi berafiliasi dengan Kelompok Jamaah Asharut Daulah (JAD).

Dia pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, tetapi saat bebas masih masuk dalam kategori merah.

Terkait peristiwa bom bunuh diri tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan timnya mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus Muslim. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Densus 88 Bripda HS Membunuh Sopir Taksi Online, Kompolnas Bereaksi Begini


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler