jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menghargai keputusan rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo untuk menunda dan mengkaji lebih dalam soal pembentukan Densus Tipikor Polri.
KPK akan mengikuti keputusan yang diambil presiden yang beken dengan nama panggilan Jokowi itu. “Ya sudah diputuskan begitu, kami ikuti saja,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).
BACA JUGA: Mana Janji Jokowi Makmurkan TNI?
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, komisi antirasuah akan melakukan introspeksi setelah penundaan pembentukan Densus Tipikor ini.
Menurut Syarif, KPK juga akan meningkatkan kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menuntaskan kasus korupsi di daerah. “Ya, introspeksi itu tadi karena kami belum bisa menjangkau ke seluruh Indonesia, maka kami akan giatkan,” katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Tunda Densus Tipikor, Polri Bakal Tempuh Rencana Ini
BACA JUGA: Tjahjo Geram Jokowi Dijelekkan di Paripurna Perppu Ormas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, Prasetyo: Setuju Dong
Redaktur : Tim Redaksi