Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, Prasetyo: Setuju Dong

Selasa, 24 Oktober 2017 – 18:01 WIB
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo menunda pembahasan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. 

Dia mengatakan masih banyak yang harus dikaji dari rencana pembentukan Densus Tipikor tersebut.

BACA JUGA: Agus Rahardjo Tegaskan Presiden Jokowi Ingin KPK Diperkuat

“Masih banyak aspek yang harus dikaji lagi,” kata Prasetyo sebelum rapat gabungan bersama KPK, Polri dengan Komisi III DPR, Selasa (24/10) di gedung parlemen.

Mantan politikus Partai NasDem itu menambahkan, kalau pemerintah sudah memutuskan menunda dan melakukan kajian lagi, maka harus disetujui.

BACA JUGA: Fadli Zon Tak Ingin Densus Tipikor Jadi Alat Politik

“Ya kalau sudah diputuskan dikaji dan dalami harus setuju dong. Banyak hal, banyak aspek (yang harus dikaji),” ujarnya.

Misalnya, dia mencontohkan, persoalan payung hukum, mekanisme kerja, rekrutmen personel, dan lainnya itu semua harus dilakukan kajian lebih mendalam lagi.

BACA JUGA: Densus Tipikor Ditunda, DPR Tunggu Penjelasan Kapolri

Karena itu, Prasetyo pun setuju dengan langkah pemerintah memutuskan menunda pembahasan pembentukan Densus Tipikor.

“Ya kalau sudah hasil rapat semua harus setuju dong,” tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung itu.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, penundaan pembahasan bukan berarti akhir dari upaya pembentukan Densus Tipikor.

“Iya, kan ditunda, berarti belum berakhir. Kita lihat saja nanti,” kata Yasonna usai mengikuti rapat paripurna DPR, Selasa (24/10) di gedung parlemen, Jakarta.

Menteri asal PDI Perjuangan itu menambahkan, sekarang yang terpenting bukan ada atau tidaknya Densus Tipikor.

Namun, dia berpandangan yang lebih penting adalah bagaimana menciptakan kemerdekaan hukum yang terintegrasi, saling koordinasi, satu langkah dan lainnya.

“Jangan kita cita-citakan ego sektoral, artinya ada yang lebih merasa lebih hebat, lebih ini, tidak, bukan itu (tujuannya),” ujar Yasonna lagi.

Bahkan, dia mengingatkan, jangan sampai nanti seolah-olah Densus Tipikor dihadap-hadapkan dengan KPK.

“Bukan itu. Tapi, adalah semangatnya bagaimana memberantas korupsi secara besar-besaran,” ungkapnya.

Dia mengatakan, soal nanti disepakati atau tidak, tunggu saja keputusan yang akan dambil presiden. “Presiden pasti mengundang kembali rapat,” tegasnya.

Yang jelas, Yasonna secara pribadi berpendapat seperti yang sudah disampaikan saat rapat beberapa waktu lalu, penegak hukum harus saling berkoordinasi dan membuat satu peta jalan bersama.

“Saya kira itu saja,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, rapat gabungan ini lanjutan dari kemarin. Menurut dia, pada rapat sebelumnya masing-masing lembaga belum ada paparan struktur konsep.

“Misalnya Densus Tipikor itu sebenarnya mau ke mana, kejaksaan satuan tugasnya mau ke mana. Jadi, tiga lembaga ini harus saling menyesuaikan agar tidak tabrakan,” kata Desmond usai rapat paripurna DPR, Selasa (24/10) di gedung parlemen. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tunda Pembentukan Densus Tipikor, Nih Alasannya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler