Depag Klaim Uang Haji 2008 Habis

Tak Ada Pengembalian BPIH bagi Jamaah

Jumat, 16 Januari 2009 – 01:42 WIB
JAKARTA – Harapan para jamaah haji untuk mendapat pengembalian dana hasil rasionalisasi penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) pesawat terbang kian jauh dari kenyataanDirektur Jenderal Haji Depag Slamet Riyanto beralasan, uang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2008 sudah habis.

’’Tidak ada kelebihan dana yang akan disetorkan untuk hal lain

BACA JUGA: Menteri Kelautan Bantah Terima Dana Tsunami

Termasuk ke rekening Dana Abadi Umat (DAU)
Semua uang habis untuk biaya penyelenggaraan haji, sehingga tidak ada dana yang akan dikembalikan,’’ kata Slamet di Jakarta, Kamis (15/1)

BACA JUGA: SBY Tak Akan Larang Keluarga Pejabat Berbisnis

Menurut Slamet, Depag tak akan mengembalikan kelebihan biaya haji 2008 menyusul penurunan harga avtur pesawat saat musim haji
Sebab, BPIH yang disetor jemaah sudah dibayarkan kepada perusahaan penerbangan untuk transportasi haji

BACA JUGA: Harifin Melenggang Mulus Gantikan Bagir



Biaya itu dibayarkan sesuai kesepakatan harga kontrak saat biaya haji ditetapkan.  ’’Jadi, tidak mungkin dikurangiItu risiko bisnisSaat harga BBM naik mereka rugi, tapi mereka yang harus menanggungnyaKini, saat harga turun, kesepakatan biaya sebelumnya yang harus dibayar,’’ katanya

Slamet lantas merinci, 54 persen dari komponen BPIH 2008 telah dibelanjakan untuk biaya penerbanganSedangkan 44 persen untuk biaya hidup selama di Arab SaudiKomponen kedua itu termasuk pengembalian dana bagi jamaah yang ongkos pemondokannya lebih murah dan 1,6 persen untuk biaya akomodasi haji di dalam negeri

Sisanya dipakai untuk biaya pembuatan paspor, cetak buku manasik, asuransi, dan makan selama di embarkasi’’Jadi, seluruh biaya haji yang disetorkan jamaah sudah habisNanti setelah diaudit, kita akan umumkan semua penggunaan dana haji secara transparan,’’ katanya.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menyusun komponen anggaran rasional haji versi merekaPerhitungan ICW menyebutkan, sejak harga minyak dunia turun (November-Desember 2008) menjadi 45 persen dari harga standar yang ditetapkan Depag, telah terjadi selisih keuntungan maskapai penerbangan sekitar USD 75,133 juta atau setara Rp 878 miliar.

Dari kelebihan dana tersebut jika dikalkulasi maka rata-rata per jamaah bisa memperoleh Rp 4,7 jutaPlafon tertinggi dan terendah kelebihan biaya penerbangan haji antara Rp 2,5 juta untuk embarkasi Makassar sampai dengan Rp 6,8 juta untuk Banda Aceh per jamaah.

Sementara itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta pemerintah meningkatkan jatah kuota haji penyelenggara ONH Plus menjadi 30 ribu orang pada musim haji 2009’’Kami akan mengupayakan penambahan jatah kuota ONH Plus menjadi 30 ribu musim haji tahun ini,’’ kata Ketua Umum AMPHURI Fuad Hasan Masyhur.

Menurut Fuad, Menteri Agama Maftuh Basyuni pernah menyatakan bila masalah pemondokan atau hotel bagi penyelenggara ONH Plus tidak bermasalah, Menag bersedia menambah jatah kuota ONH PlusPresiden Direktur PT Maktour itu menyatakan jatah kuota dari 16 ribu menjadi 19 ribu pada musim haji 2008 layak ditingkatkan menjadi 30 ribu pada 2009, mengingat tingginya animo jamaah haji di ONH Plus. (zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Tanker Pertamina Siap Di-SP3


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler