Depdag Gagal Stimulus Pasar Tradisonal

Senin, 28 September 2009 – 20:43 WIB
JAKARTA- Rencana pemerintah melalui Departemen Perdagangan melakukan stimulus di pasar tradisonal di pastikan gagalIni lantaran dari program yang direncanakan pemerintah hingga akhir September 2009 hanya terealisasi di bawah sepuluh persen.

Padahal, dana stimulus pembangunan pasar tradisional yang disiapkan senilai total Rp215 miliar, namun hanya terserap mencapai Rp20,21 miliar atau sekitar 9,4 persen.

Hal ini diakui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan RI Subagyo saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (28/9).

“Sebanyak 23 kabupaten/ kota di 11 provinsi sudah mendapatkan dana stimulus pembangunan pasar tersebut

BACA JUGA: Mutasi Pejabat Daerah Hambat Tender Gudang

Menurut data yang kami terima, ada sekitar 15 daerah di Indonesia yang saat ini sedang melakukan pembangunan fisik, empat daerah yang  baru menetapkan pemenang tender, serta empat lainnya masih dalam proses lelang,” ungkap Subagyo.

Subagyo menyebutkan, secara fisik daerah yang sedang membangun realisasi terendahnya  sekitar 20 persen, sedangkan realisasi yang tertinggi sekitar 60 persen, yakni  di Pulau Buru, Maluku.

"Kami mengharapkan agar proses pembangunan tersebut dapat selesai paling lambat sebelum akhir tahun ini,” papar Subagyo yang juga mengatakan bahwa  rendahnya realisasi penyerapan dana stimulus tersebut diakibatkan terlambatnya penyaluran dana tersebut
"Program disahkan 4 Mei 2009, dan DIPA diserahkan pada 27 Mei 2009," lanjut dia.
Sementara itu, Sekjen Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman turut menambahkan, sebenarnya pemerintah telah membuat surat edaran mengenai pelaksanaan tender proyek pada akhir 2008 untuk mempercepat proses realisasinya.

Namun ternyata kondisinya berbeda

BACA JUGA: Industri Musik Rugi Rp3 T per Tahun

Pasalnya, pemerintah daerah belum bisa melaksanakan tender sesuai pedoman itu karena dokumennya sendiri belum disiapkan
(cha/JPNN)

BACA JUGA: Terbuka, Pasar Konstruksi Arab Saudi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotel dan Restoran Tak Bayar Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler