Depdagri Tunggu Presiden untuk Non-aktifkan Wagub Sulut

Selasa, 28 Juli 2009 – 17:17 WIB
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) saat ini mengaku tengah menanti SK Presiden, terkait usulan penonaktifan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Freddy H SualangNamun, kapan SK tersebut bakal dikembalikan ke Depdagri, Mendagri Mardiyanto sendiri belum bisa memastikannya.

"Yang pengajuan penonaktifan Wakil Gubernur Sulawesi Utara masih belum," kata Mardiyanto, di sela-sela rapat Panja RUU Susduk di DPR RI, Selasa (28/7).

Sementara itu, soal penetapan Plt Walikota Manado atas nama Robby Mamuaya, Kasuspen Depdagri Saut Situmorang mengatakan bahwa sementara ini masih dalam proses penerbitan keputusannya

BACA JUGA: Jika Diminta, Kejagung Siap Back-up KPU

"Ya, sabar sedikit lah
Lagipula Pak Menteri-nya banyak sekali tugasnya

BACA JUGA: Tjiptardjo Hadapi Koleganya di Ditjen Pajak

Pastinya, Depdagri sedang memprosesnya," kata Jubir Depdagri ini.

Untuk diketahui, Wagub Sualang dan Wakil Walikota Manado Abdi Buchari, telah resmi ditetapkan sebagai terdakwa oleh pihak kejaksaan dalam kasus penyimpangan dana Manado Beach Hotel
Sampai saat ini, kasusnya masih dalam persidangan, sementara keduanya masih aktif dalam pemerintahan

BACA JUGA: Polisi Masih Kejar Tersangka Utama

Malahan, Abdi yang masih tetap berstatus Plt Walikota Manado pun sudah melakukan rolling pejabat di lingkup Pemkot Manado(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Bakal jadi PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler