JAKARTA -- Dengan besarnya anggaran yang diterima oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang mencapai Rp 55,2 triliun, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan program wajib belajar (wajar) 9 tahun.
Prioritas pada program tersebut sejalan dengan ungkapan Presiden Susilo bambang Yudhoyono yang menyatakan, anggaran tersebut diprioritaskan untuk peningkatan kualitas wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang merata, peningkatan akses, kualitas dan relevansi pendidikan menengah dan tinggi, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan nonformal, serta peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan pendidik.
“Untuk program wajar 9 tahun ini, upaya awal yang akan kami lakukan adalah membenahi dan memenuhi masalah ketersediaan maupun keterjangkauan,” papar Mendiknas M Nuh di kantornya, Jakarta, Selasa (5/1).
Dijelaskan, program lain yang mendesak adalah peningkatan relevansi kurikulum pendidikan dengan dunia, kerja baik di jenjang kejuruan maupun di perguruan tinggi“Dalam hal ini, bukan berarti pendidikan itu melulu berkaitan dengan lapangan pekerjaan, tetapi menggabungkan antara capaian idealis dan pragmatis,” ungkap Nuh
BACA JUGA: Anggaran Depdiknas 2009 Terserap 93 Persen
Guna menunjang upaya peningkatan keterjangkauan pendidikan, terang Mendiknas, Depdiknas pada tahun 2010 akan memberikan beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu, yakni untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT) Dana yang telah disediakan Depdiknas untuk program ini adalah sebesar Rp 1,5 triliun untuk menjangkau sebanyak 3 juta lebih siswa dan mahasiswa
Di samping itu, Mendiknas juga menjelaskan bahwa program pemberian beasiswa bagi masyarakat kurang mampu ini juga merupakan bagian dari implementasi program besar non diskriminatif
BACA JUGA: Ribuan Guru Sweeping Rumah Ketua DPRD
"Sehingga tidak hanya diucapkan tetapi juga direalisasikan secara nyata," ucapnyaBACA JUGA: Penolakan UN Dibawa ke Rapimnas PGRI
BACA ARTIKEL LAINNYA... 13,3 Persen Tayangan TV Rusak Moral
Redaktur : Soetomo Samsu