Penolakan UN Dibawa ke Rapimnas PGRI

Senin, 04 Januari 2010 – 07:53 WIB

BANDA ACEH – Akhir tahun lalu, para guru dari 23 kabupaten yang tergabung Persatuan  Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh sudah membuat kesepakatan menolak ujian nasional (UN) sebagai standar kelulusan siswaSikap para guru ini nantinya akan dibawa ke forum Konperensi  Nasional (Konpernas) dan Rapimnas PGRI pada 22-25 Januari di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ketua PGRI Aceh Drs Ramli Rasyid kepada Rakyat Aceh menjelaskan, PGRI Aceh saat ini belum sampai pada kebijakan memboikot mengajar maupun memboikot sebagai panitia UN yang akan dilaksanakan Maret mendatang.

"Penolakan PGRI Aceh terhadap pelaksanaan UN sebagai standar kelulusan, merupakan hasil kesepakatan PGRI 23 kabupaten yang direkomendasi dalam Konperja PGRI Aceh akhir tahun lalu

BACA JUGA: 13,3 Persen Tayangan TV Rusak Moral

Kesepakatan para PGRI di Aceh menolak UN sebagai standar kelulusan akan kita bawa pada Konprensi  nasional (Konpernas) dan Rapimnas PGRI 22-25 Januari di Balikpapan, Kalimantan Timur,” ujar Ramli Rasyid.

Dia mengatakan, sikap seperti dilakukan PGRI Aceh juga sudah terjadi di banyak daerah di Indonesia
Karenanya, forum Rapimnas yang melibatkan semua PGRI kabupaten/kota di Indoenesia, dianggap forum yang paling pas untuk menyalurkan aspirasi

BACA JUGA: 10.400 Guru di Riau Belum Sertifikasi

"Provinsi dan kabupaten lain di Indonesia sebelumnya sudah ada sinyal menolak UN dilaksanakan sebagai standar kelulusan,” katanya
Terlebih, Konpernas dan Rapimnas diadakan sebelum jadwal UN

BACA JUGA: PTN Koordinator UN 2010



Diungkapkannya, sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional, ada disebutkan kelulusan siswa ditentukan guru dan sekolahStandar kelulusan melalui UN dengan pencapaian nilai 5,5, hasil dilakukan selama ini tidak murni dan tidak meningkatkan mutu pendidikan.

Die menjelaskan, pada UN sebelumnya Aceh mencapai 90 persen lulus UN, namun ketika di ujian masuk perguruan tinggi negeri (UMPTN) hanya 10 persenIni berarti standar kelulusan dari UN tidak murni dan tidak menjadi ukuran kompetensi (kemampuan) siswa

Karenanya, masalah yang perlu diatasi adalah menigkatkan kualitas guru, memperhatikan sarana dan kesejahteraan guru, sehingga mutu pendidikan akan meningkat(sud,sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rokhmin Orasi Ilmiah di Wisuda Untag


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler