Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S Ervan menjelaskan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti telah memerintahkan sejumlah invetigator dari Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) untuk memeriksa penyebab lepasnya ban tersebut.
”Dirjen Udara juga telah meminta KNKT untuk mengirimkan tim ke BiakSaat ini pesawat telah di-grounded untuk penyelidikan besok,” jelas Bambang saat dikonfirmasi melalui telepon.
Bambang menambahkan, jika dari hasil investigasi tersebut ditemukan kesalahan akibat kelalaian mekanik yang membuat terlepasnya ban, maka mekanik yang bersangkutan akan di-grounded dan diberikan sanksi.
”Tidak hanya mekanik, maskapainya juga bisa terkena sanksi, misalnya betul ada kesalahan akibat kelalaian,” tegasnya
BACA JUGA: Sanggar Purnama Ria Mataram Kembali Raih Prestasi Nasional
Lepasnya salah satu ban sebelah kiri pesawat yang akan terbang membawa 107 penumpang menuju Makassar, Ujung Pandang, tersebut terjadi saat pesawat melakukan lepas landas.Petugas di menara pemantau yang melihat hal tersebut langsung mengabarkannya kepada pilot agar tidak meneruskan penerbangan.”Pesawat diarahkan oleh petugas menara untuk mendarat kembali di Bandara Franz Kaiseppo.
Setelah berputar-putar beberapa lama untuk menghabiskan bahan bakar, pesawat akhirnya mendarat lagi di bandara yang sama dengan tiga roda bagian belakang, dua di kanan dan satu di kiri
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KNKT JA Barata menjelaskan, tim yang akan menyelidiki penyebab lepasnya ban pesawat dengan nomor penerbangan MZ 761, akan diketuai oleh Wakil Ketua KNKT Frans W.(lev/JPNN)
BACA JUGA: Bus Pengantin Terseret KA
BACA JUGA: KPK Bidik 3 RSUD di Kaltim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lombok-Sumbawa Diproyeksikan jadi Destinasi Wisata Dunia
Redaktur : Tim Redaksi