jpnn.com - JAKARTA- Departemen Perhubungan (Dephub) mengumumkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Multimoda harus menunggu paket empat Undang-Undang (UU) Transportasi"Saat ini, baru dua UU yang selesai yakni UU Perkeretaapian dan Pelayaran, sedangkan dua lainnya (Udara dan Lalu Lintas Jalan), belum," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Dephub, Denny Siahaan, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8).
Menurut Denny, sistem transportasi saat ini sudah mengarah pada konsep multimoda yang cepat, aman, berkapasitas muat besar dan murah sehingga diperlukan manajemen logistik dan transportasi sekaligus
BACA JUGA: Pilkada, Birokrasi Jangan Dipolitisasi
Untuk itu, Departemen Perhubungan mengharapkan agar DPR RI segera menuntaskan pembahasan empat paket UU Transportasi yang sudah diserahkan pemerintah ke dewan
BACA JUGA: Panja Palang Merah Kunker ke Libanon
Saat ini UU Penerbangan sedang dibahas, setelah itu Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Denny menjelaskan.Pada bagian lain, Denny mengatakan, studi dan fokus penelitian lembaga yang dipimpinnya masih seputar keselamatan (safety) dan pelayanan sektor transportasi
BACA JUGA: Mentan Minta Tarik Gula Rafinasi
(aj)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Bangun SPBU Industri
Redaktur : Tim Redaksi