Dephub Umumkan RPP Multimoda

Jumat, 22 Agustus 2008 – 15:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA-  Departemen Perhubungan (Dephub) mengumumkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Multimoda harus menunggu paket empat Undang-Undang (UU) Transportasi"Saat ini, baru dua UU yang selesai yakni UU Perkeretaapian dan Pelayaran, sedangkan dua lainnya (Udara dan Lalu Lintas Jalan), belum," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Dephub, Denny Siahaan, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8).

Menurut Denny,  sistem transportasi saat ini sudah mengarah pada konsep multimoda yang cepat, aman, berkapasitas muat besar dan murah sehingga diperlukan manajemen logistik dan transportasi sekaligus

BACA JUGA: Pilkada, Birokrasi Jangan Dipolitisasi

Untuk itu, Departemen Perhubungan mengharapkan agar  DPR RI segera menuntaskan pembahasan empat paket UU Transportasi yang sudah diserahkan pemerintah ke dewan

‘’Dengan RPP Multimoda akan segera selesai setelah 4 UU itu disahkan DPR

BACA JUGA: Panja Palang Merah Kunker ke Libanon

Saat ini UU Penerbangan sedang dibahas, setelah itu Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Denny menjelaskan.

Pada bagian lain, Denny mengatakan, studi dan fokus penelitian lembaga yang dipimpinnya masih seputar keselamatan (safety) dan pelayanan sektor transportasi

"Fokus tetap disitu, meski sebenarnya aturan safety sudah sangat ketat dan berbagai masukan kepada pengambil kebijakan di Dephub, sudah sering," katanya

BACA JUGA: Mentan Minta Tarik Gula Rafinasi

 (aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Bangun SPBU Industri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler