!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->
jpnn.com -
JAKARTA-Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Ibrahim Hasyim mengatakan, pemerintah akan menyediakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus untuk pengisian BBM kendaraan industri dibeberapa daerah dengan harga jual khusus industri"Kami akan menyediakan SPBU khusus untuk BBM industri, dengan harga industri," katanya di kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat, (22/08).
Hal ini dilakukan karena seringnya terjadi kelangkaan BBM ataupun antrian panjang pembelian BBM dibeberapa SPBU di daerah
BACA JUGA: Sejak 1999, Terbentuk 191 Otonomi Baru
Ibrahim mengatakan, menurut analisa BPH Migas, keadaan tersebut terjadi karena banyaknya kendaraan industri yang ikut antri membeli BBM di SPBU umumSPBU khusus industri tersebut akan dibangun didaerah yang terdapat banyak pertambangan atau industri
BACA JUGA: Sukses Indonesia, Cerminkan Sukses Daerah
Seperti di Kalimantan, Sulawesi Tenggara, dan Bangkal BelitungBACA JUGA: SBY : Awasi Penggunaan Dana Otsus
Selanjutnya, Pemda akan menempatkan aparat keamanan agar kendaraan industri tidak membeli BBM di SPBU umumSementara bagi kendaraan yang membandel, akan diberi sangsi"Kita akan melibatkan aparat keamananSiapa pun yang melanggar akan diberikan sanksi,"ujarnyaSekarang sudah terdapat 15 SPBU di kalimantan khusus untuk menjual solar non bersubsidi pada kendaraan industri.(wid)BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Tahun, DPD Hasilkan 154 Produk Hukum
Redaktur : Tim Redaksi