JAKARTA – Memasuki minggu kedua Oktober 2009, sebanyak 207 ribu jemaah calon haji (JCH) mulai diberi vaksin meningitisAtas hasil penelitian Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Minuman, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Selatan beberapa waktu lalu bahwa vaksin meningitis untuk jemaah haji mengandung enzim babi, dibantah keras oleh Departemen Kesehatan (Depkes)
BACA JUGA: Alamat Rekanan DPRD Ternyata Fiktif
“Tentu vaksin meningitis halal, ada surat dari Arab Saudi yang menyatakan itu,” cetus Direktur Urusan Haji, Depkes RI, dr Andi Muhadir di Jakarta, Senin malam (5/10)
BACA JUGA: Ketua DPRD Bantu 20 Unit Genset
“Datanya semua lengkap,” ujarnya.Secara nasional, pemberian vaksin meningitis sudah mulai dilaksanakan, walaupun beberapa daerah akan memulainya pada media Oktober
Pernyataan yang sama disampaikan oleh Sekretaris Dirjen Haji Depag RI, Abdul Ghafur Djawahir
BACA JUGA: Kejagung Panggil Empat Pejabat BI
“Ya, kami sudah diberitahu oleh Depkes bahwa pemberian vaksin meningitis mulai dilakukanPemberian vaksin ini merupakan peraturan internasional bagi jemaah haji yang datang ke tanah suci,” kata dia.Menteri Agama Maftuh Basyuni pernah meminta Menkes Siti Fadilah Supari menuntaskan persoalan dugaan vaksin meningitis yang mengandung unsur babi“Itu kan wewenang Menteri KesehatanTentu kami akan minta Menkes menindaklanjutinya serta mengambil langkah-langkah serius,” kata Menag beberapa waktu lalu.
Meski belum terbukti, Menag menghargai upaya LPPOM MUI Sumatera Selatan meneliti vaksin meningitis yang diduga mengandung unsur babi, apalagi vaksin itu akan diberikan kepada jemaah calon hajiNamun dia mengaku sempat kecewa karena hasil penelitian langsung diumumkan ke publik, bukan disampaikan terlebih dahulu ke DepagBila terbukti ada enzim babi, waktu itu Menag minta alternatif lain penggantinya“Saya yakin Menkes bisa memastikan (enzim) vaksin tersebut (halal atau tidak),” paparnya(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat SDM Puji Rekrutmen di Kepolisian
Redaktur : Tim Redaksi