Depkeu Sulit Pantau Laporan BP Migas

Senin, 03 November 2008 – 10:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Badan Pelaksana Usaha Hulu (BP Migas) lebih terbuka dalam setiap kinerjanyaKomisi mengharapkan BP Migas membuat sistem pelaporan online terhadap rencana kerjanya

BACA JUGA: Hari Pertama, 7.454 Calhaj Diberangkatkan



Wakil Ketua KPK Haryono Umar berharap BP Migas bisa segera merancang sistem yang lebih baik yang memungkinkan semua pihak memantaunya
"BP Migas harus segera bikin sistem online," jelasnya

BACA JUGA: Sutiyoso Temui Prabowo

Itu terutama untuk membeberkan kepada masyarakat soal berapa besar lifting, cost recovery, dan recovery system, hingga manajemen aset.

Dengan begitu, semua pihak yang berkepentingan seperti Depkeu, Ditjen Pajak, termasuk presiden, bisa melihatnya
Dia mengungkapkan, selama ini betapa sulitnya Dirjen Pajak menghitung berapa pajak yang harus ditanggung BP Migas setiap tahun

BACA JUGA: Pemekaran Makin Bebani Daerah Induk

"Tidak ada laporan terbukaMereka harus datang dan menghitung," jelasnya

Departemen Keuangan juga tidak bisa mengetahui berapa lifting yang dilaksanakan hari ini"Selama ini pihak-pihak itu hanya dapat laporan," jelasnyaKarena itu, Depkeu pun sulit menghitung potensi pengeboran migas yang ditangani BP MigasMeski demikian, tidak semua pihak bisa memiliki akses masukHanya mereka yang berkepentingan yang bisa masuk.

Masukan KPK itu, kata Haryono, sudah dibicarakan dengan beberapa pakarSalah satunya, komisi pernah mengundang tim dari ITS untuk merancang perbaikan keterbukaan informasi di lembaga itu"Kata tim ITS, mudah sekali membikin laporan terbuka tersebut," jelasnya.

Untuk menangani persoalan itu, KPK sebelumnya menggandeng Ditjen Pajak dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Kerja sama itu digalang agar dugaan kerugian negara tak semakin membengkak.

Ditjen Pajak merasa kerja sama lebih menyangkut pembebanan dalam cost recovery, yakni ongkos yang dibebankan kepada pemerintah oleh kontraktor dalam proyek MigasSelama ini pajak karyawan asing di BP Migas selalu menjadi tanggungan negara

Sementara itu, bersama BPK, audit yang dilakukan BP Migas selalu mengungkapkan laporan keuangan dengan status disclaimer

Sebelumnya, KPK menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan tugas BP MigasSelain nilai aset yang timpang, mereka menemukan pengelolaan aset di luar kebiasaan praktik usaha(git/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kada Sering di Jakarta Bukti Pusat Sentralistik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler