Depkum HAM Deklarasikan Bebas KKN

Senin, 16 Maret 2009 – 13:20 WIB
JAKARTA – Deparemen Hukum dan HAM mendeklarasikan bebas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)Langkah itu ditujukan untuk menjawab keinginan masyarakat saat ini sangat mendambakan kinerja aparat pemerintah yang bersih dari KKN

BACA JUGA: SBY Bantah Isu Sakit Jantung

Sehingga, Depkum dan HAM mengantisipasi desakan tersebut dengan mengembangkan suatu organisasi yang unggul dan memiliki kinerja yang baik.

Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta saat mendeklarasikan bebas KKN di Gedung Depkum dan HAM, Senin (16/3) menjelaskan, deklarasi bebas KKN ini akan mengikat seluruh satuan kerja yang berada di lingkup Depkum dan HAM, baik dari tingkat pusat hingga daerah.

"Deklarasi ini dituangkan dalam fakta integritas yang ditandatangani oleh 11 pimpinan unit eselon satu dan 33 kepala Wilayah Depkum dan HAM se-Indonesia," katanya.

Dijelaskan, terdapat enam poin pernyataan di dalam piagam diantaranya, menjalankan Instruksi Presiden Nomor 5/2004, bekerja dengan profesional dengan menjunjung integritas, tidak melakukan perbuatan-perbuatan KKN, menjaga martabat, pengawasan terhadap pejabat yang dipimpin serta kesiapan menerima sanksi bila melanggar.

Menariknya lagi, langkah yang ditempuh Depkum dan HAM ini ternyata mendapat sambutan positif dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Terbukti dengan kehadiran Ketua KPK yang langsung menyaksikan acara penandatanganan fakta integritas tersebut.

Dengan dicanangkan pendeklarasian bebas KKN ini, setidaknya para pejabat, baik unit utama maupun kantor wilayah mampu menjadi penggerak dan tauladan bagi seluruh jajarannya dalam menciptakan organisasi yang bebas KKN

BACA JUGA: Abdul Hadi Minta KPK Lebih Terbuka

BACA JUGA: Urus Kompensasi, Utusan Guru Agama se-NTB Datang ke Jakarta

Selain itu, fakta integritas ini menjadi landasan jajaran Depkum dan HAM untuk mampu melakukan perencanaan masa depan dengan dilandasi semangat rule breaking, yaitu suatu semangat untuk berani melakukan inovasi, berani melakukan perubahan.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muchdi Pr Kumpulkan Satgas Gerindra di Senayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler