Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu

Kamis, 06 Januari 2011 – 08:16 WIB

BOJONEGORO --Seblum diperiksa Polres Bojonegoro, Atmari lebih dulu diperiksa petugas Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Kanwil Depkumham) Jatim"Hari ini (kemarin, Red) sudah dilakukan pemeriksaan yang kita fokuskan secara internal lembaga kita, ada tidaknya keterlibatan petugas di lapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Depkumham Jatim Djoko Hikmahadi saat ditemui sejumlah wartawan usai melakukan pemeriksaan terhadap Atmari di lapas.

Dia menuturkan, pemeriksaan dimulai dari petugas di pintu I-II hingga penerima Karni alias Kasiyem Palsu di Lapas kelas II A Bojonegoro tersebut.  Pemeriksaan itu dilakukan karena ada dugaan ide awal adanya lukir napi itu berasal dari petugas lapas.

Terkait Atmari menjadi salah satu calon tersangka dalam kasus lukir napi kasus penyelewengan pupuk, Djoko menilai itu sah-sah saja dan wewenang petugas kepolisian untuk mencari kebenaran

BACA JUGA: Calo Pergantian Tahanan Ditahan

"Kalau memang dalam pemeriksaan dan ada pro yustitia, itu tergantung kepolisian
Dan kita menunggu ketetapan hukum yang nantinya berlaku," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, tim depkumham berpendapat Hasnomo yang bertanggung jawab dalam kasus lukir napi ini.  Sementara itu, Kasiyem sempat berlalu dan melambaikan tangan kepada beberapa wartawan yang nyanggong di ruang tunggu lapas

BACA JUGA: Warga dan Mahasiswa Bentrok

"Sehat, baik, sehat," katanya singkat


Atmari saat dikonfirmasi terpisah membantah dirinya sebagai pencetus ide adanya penukaran napi Kasiyem dengan Karni

BACA JUGA: Ribuan Lulusan SMA Tes CPNS

"Itu tidak benar dan dugaan itu tidak mendasar," kata Atmari saat ditemui wartawan Jawa Pos.

Dia mengaku menerima narapidana dari pihak kejaksaan setelah dilakukan eksekusi dari petugas kejariAtmari menyatakan dirinya sudah sesuai protap penerimaan narapidana.

Atmari mengaku tidak mengetahui identitas Kasiyem maupun Karni yang menjadi pengganti napiBerkas yang diterimanya tidak dilengkapi dengan foto maupun KTP narapidana.

Namun, Atmari mengakui pernah sekali bertemu HasnomoPertemuan itu, awal Desember laluPenasihat hukum itu mendatangi rumahnya untuk membicarakan kliennya yang minta dibantuDia menyatakan secara tegas menolak kemauan HasnomoAlasannya, hal itu tidak benar.

Atmari juga menolak adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kasiyem terhadap dirinya"Itu tidak ada, tidak ada penawaran pemberian uang," tuturnyaDia juga siap keterangannya dikonfrontasikan dengan Hasnomo"Kalau langkah lainnya dilihat proses selanjutnya," ujarnya(tis/yan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maibrat Mulai Cari Calon Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler