Ketua KPUD Maibrat melalui Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Humas KPUD Kabupaten Maibrat Otniel Kareth mengatakan, setelah dibuka pengumuman, kepada para calon yang akan maju agar segera mengambil formulir pendaftaran di Kantor KPUD Kabupaten Maibrat
BACA JUGA: Kasus Joki Napi, Sopir Kejaksaan Dipecat
“Calon kepala daerah dan wakilnya termasuk tim sukses harus mengambil formulir pendaftaran di sana (Maibrat red),”ujar Otniel Kareth, seperti dilansir Radar Sorong (Grup JPNN), Kamis (6/1).
Setelah pembukaan pengumuman, katanya, para bakal calon (balon) yang mengambil formulir akan mengurus persyaratan sesuai dengan yang tercantum dalam formulir
BACA JUGA: Mendagri Diminta Copot Bupati Lampung Timur
BACA JUGA: Rumah Penampungan TKI Digerebek
“Kita umumkan dulu kepada calon yang mau mengambil formulir, setelah mereka lengkapi, nantinya tanggal 6 Februari maka berkasnya dikembalikan,”jelas Otniel Kareth.(mus/gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Divonis 18 Tahun, Langsung Diterima
Redaktur : Tim Redaksi