JAKARTA – Departemen Luar Negeri memastikan bahwa Maternus Bere, Sekretaris Camat (Sekcam) Kobalima, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera dibebaskan Pemerintah Republik Demokratik Timor LesteMantan milisi pro integrasi yang ditangkap Polisi Nasional Timor Leste pada awal Agustus lalu itu bakal segera bebas setelah Kedutaan Besar Republik Republik Indonesia (KBRI) di Dili melakukan pendekatan secara intensif terhadap Pemerintah Timor Leste.
Kepastian pembebasan Maternus Bere itu disampaikan juru bicara (Jubir) Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah di Gedung Deplu, Jakarta Pusat, Jumat (28/8)
BACA JUGA: Suap Dominasi Perkara Korupsi di KPK
''Saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, Sekcam Kobalima Maternus Bere akan segera dibebaskan oleh Pemerintah Timor Leste,'' ujar Faizasyah kepada JPNN.Lebih lanjut Faizasyah menegaskan, kondisi Maternus Bere yang kini ditahan di Penjara Becora, Dili, cukup baik dan dalam keadaan sehat
''Sesuai informasi terakhir yang kami peroleh dari pihak KBRI Dilli bahwa kondisi Maternus Bere di dalam tahanan hingga saat ini masih tetap dalam keadaan sehat wal afiat
BACA JUGA: Arab Saudi Tolak Kouta Haji Tambahan?
Dan pihak KBRI Dilli sendiri sudah beberapa kali menemui Maternus Bere di tempat tahanan guna memberikan perlindungan dan pelayanan Warga Negara Indonesia (WNI),'' ungkapnya.Seperti diketahui, Maternus Bere ditangkap dan ditahan Polisi Nasional Timor Leste sejak Minggu (9/8) lalu saat menghadiri prosesi adat bagi almarhum ayahnya di Leogore, Distrik Suai, Timor Leste
Maternus ditangkap atas dasar tuduhan kekerasan dan pelanggaran HAM paska jajak pendapat di Timor Timur, Namun sejak tanggal 11 Agustus, Maternus Bere, menjadi tahanan di Rumah Penjara Becora Dili
BACA JUGA: Nasib Ratusan WNI di Arab Saudi Tak Jelas
(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran CPNS Diminta Diumumkan Online
Redaktur : Tim Redaksi