Deposito Turun Pamor, Bank Garap Non-Perbankan

Selasa, 23 Mei 2017 – 12:39 WIB
OCBC NISP. Foto: OCBC NISP

jpnn.com, JAKARTA - Nasabah bank diyakini tak akan kabur meski datanya dibuka untuk tujuan perpajakan.

Di sisi lain, meski bakal lebih sulit menjaring dana murah, bank masih dapat menjual produk-produk non-perbankan kepada nasabah affluent.

BACA JUGA: Data Nasabah Dibuka, Begini Reaksi Bank

Keyakinan itu terlihat dari langkah PT Bank OCBC NISP Tbk membuka layanan private banking.

Perseroan, rupanya, masih melihat banyak peluang dari bisnis wealth management.

BACA JUGA: Selamat Tinggal Era Rahasia Bank

Private banking OCBC NISP memiliki private bankers sebagai single contact point untuk layanan portofolio maupun layanan wealth management menyeluruh.

’’Investasi dalam layanan private banking, misalnya, terkait dengan pengalokasian aset, tinjauan teratur terhadap aset nasabah, dan akses langsung pada independent research,’’ kata Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja saat peluncuran private banking di Jakarta, Senin (22/5).

BACA JUGA: Pemerintah Disarankan Mendorong Penggunaan Transaksi Elektronik

Parwati tidak khawatir dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Perseroan sejak lama mempersiapkan diri untuk pelaksanaan sistem pertukaran informasi automatic exchange of information (AEoI) yang berlaku pada 2018.

’’Pemerintah saya rasa sudah memikirkan dengan matang aturan ini,’’ ujarnya.

OCBC NISP pun tetap mengincar nasabah kaya, terutama untuk produk reksa dana, trust, dan layanan penempatan dana repatriasi.

Perseroan mendapatkan dana repatriasi sekitar Rp 8,5 triliun.

Sementara itu, CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi menilai, masih terbuka potensi dari nasabah affluent.

Meski imbal hasil dari bunga deposito terus menurun, tak berarti nasabah kaya tidak lagi tertarik pada bank.

’’Tapi, ya sepertinya lebih baik begitu (pemindahan deposito ke produk lain, Red). Daripada taruh di deposito, lebih baik ditaruh di yang yield-nya besar,’’ tuturnya.

Pada kuartal pertama tahun ini, Citibank mencatat penurunan deposito 16,03 persen secara year-on-year (yoy) menjadi Rp 13,07 triliun.

Batara yakin lock-up period dana dari amnesti pajak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh bank.

Batara juga meyakini nasabah tidak lantas memindahkan uangnya ke luar negeri karena pemerintah saat ini lebih ketat mengawasi data-data wajib pajak.

Citibank, kata dia, justru melihat potensi baru dengan adanya amnesti pajak dan keterbukaan data.

’’Dana-dana masih berada di dalam negeri. Kami sedang memikirkan kemungkinan penjualan produk yang beyond traditional. Misalnya, reksa dana penyertaan terbatas (RDPT),’’ terangnya. (rin/c14/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambah Investasi di Infrastruktur, Taspen Kucurkan Rp 4 Triliun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler