JAKARTA – Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) ternyata masih banyak menghadapi kendala di lapanganBukan saja banyak industri yang belum menaati. Namun, ternyata aturannya juga banyak yang tidak lagi up to date (sesuai dengan perkembangan zaman).
Kepala Pusat Perumusan Standardisasi Badan Sertifikasi Nasional (BSN), Tengku A.R
BACA JUGA: Bapepam Semprit Manajemen BUMI
Hanafiah mengakui, bahwa standar nasional dari 1.086 produk tersebut sudah dikeluarkan sejak bertahun-tahun yang laluSeharusnya, menurut dia, setiap lima tahun sekali kelayakan standar produk harus dikaji ulang
BACA JUGA: TDL Industri Ikut Turun
Sebab sudah banyak hal yang berubah, baik dari segi bahan baku maupun kemajuan teknologiBACA JUGA: Tarif Listrik Belum Ikuti Penurunan Harga BBM
“Kita harus ubah yang sudah tidak sesuai perkembangan zaman dan teknologi,” tegasnya.Terkait dengan itu, Departemen Perindustrian (Depperin) telah menyetujui abolisi atau penarikan SNI atas 461 produk karena dinilai tak layak lagiSelain itu, sebanyak 625 SNI lainnya akan direvisi lantaran sudah tak sesuai perkembangan teknologi”Dari SNI sebanyak 1.086 produk, 461-nya sudah disetujui untuk diabolisi, sisanya hanya direvisi karena mereka bilang masih layak,“ ungkap Tengku.
Tengku menambahkan bahwa pihaknya telah menerima surat balasan dari Badan Litbang yang menyetujui abolisi dan revisi tersebutSecepatnya, BSN akan segera menarik 461 SNI yang sudah disetujui untuk diabolisi dari pasaranBSN juga memberikan waktu satu tahun sebagai masa peralihan untuk membuat SNI baru“Sementara bagi SNI yang hanya butuh direvisi, BSN mendesak Depperin agar segera diprogramkan,” tukasnya.
Kepala Badan Sertifikasi Nasional, Bambang Setiadi mengatakan, dalam menghadapi globalisasi dibutuhkan adanya suatu standar, karena berpengaruh pada peningkatan kualitas, keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan”Saya berkomitmen untuk menerapkan kebijakan pintu terbuka terhadap pengusaha atau industri dalam mengembangkan standar nasional Indonesia,” tuturnya.(wir/bas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 15 Januari, BBM Turun Lagi
Redaktur : Tim Redaksi